Berita Madiun
Belum Ditemukan Peredaran Pil PCC di Jawa Timur, Namun Ini yang Perlu Diwaspadai
Ia telah menginstruksikan anggota kepolisian di wilayah Jawa Timur untuk melakukan pengawasan dan penertiban

SURYA.co.id | MADIUN - Kapolda Jawa Timur Irjenpol Drs. Machfud Arifin, SH mengatakan belum ditemukan peredaran pil paracetamol caffein carisoprodol (PCC) di wilayah Jawa Timur.
"Sementara ini Alhamdulilah masih relatif tidak ada. Dibandingkan dengan Kendari dan lain-lain," kata Kapolda saat diwawancarai usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Suro 2017, Alun-alun Kota Madiun, Senin (18/9/2017) siang.
Meski belum ditemukan adanya peredaran PCC di wilayah Jawa Timur, namun ia telah menginstruksikan anggota kepolisian di wilayah Jawa Timur untuk melakukan pengawasan dan penertiban apabila ditemukan.
"Kami tetap memperintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penertiban. Tapi, sampai saat ini belum ditemukan. Jawa Timur aman," kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menyatakan perlu dilakukan pengawasan terhadap peredaran PCC oleh BPOM dan Polri di masyarakat.
Sebab, peredaran obat PCC merupakan tanggung jawab BPOM dan Polri.
PCC masuk kategori obat keras, bila dikonsumsi, pil PCC bisa berdampak halusinasi hingga gangguan saraf otak.
Kemenkes mengkategorikan obat PCC sebagai obat ilegal dan sudah mencabut peredaran PCC sejak 2013 lalu.
Di Kendari, pada Rabu (13/9/2017) sebanyak 53 pelajar SD dan SMP menelan pil PCC, dan mengalamu kejang-kejang. Satu di antaranya akhirnya meninggal dunia.
-
PT KAI Daop 7 Madiun Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Jelajah Kebangsaan
-
Tukang Becak di Madiun Tewas Depan Kantor BPJS Kesehatan, Diduga Gara-gara Ini
-
Tak Penuhi Setoran, 7 Jukir Mengaku Dipecat Pengelola Parkir. Begini Kata Ketua DPRD Kota Madiun
-
Setoran Parkir Naik 9 Kali Lipat, Jukir Kota Madiun Wadul DPRD
-
Puluhan Juru Parkir Kota Madiun Demo di Gedung Dewan, Ini Permintaan Mereka