Berita Surabaya
Rp 273 Miliar untuk Perbaikan Sarana SMA/SMK di Jatim
Peralihan wewenang SMA/SMK pada Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim salah satunya dilakukan dengan peningkatan sarana prasarana.

SURYA.co.id |SURABAYA – Peralihan wewenang SMA/SMK pada Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim salah satunya dilakukan dengan peningkatan sarana prasarana.
Untuk itu, tahun ini Dindik Jatim menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN sebesar Rp 273 miliar untuk sarana dan prasarana sekolah.
Kepala SMKN 6, Siti Rochanah sangat berharap bisa memperoleh anggaran dari pengajuan ruang praktek siswa (RPS).
Ia mengajukan 4 RPS yang rencananya menggantikan ruang tata boga yang sudah rusak.
“Sampai saat ini ruangannya masih dipakai. Peralatan juga masih ada, tetapi gedungnya sudah lama sejak 1982. Ikut bangunan pertama kali,” ujarnya di sekolah yang juga masih melayani pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini, Sabtu (10/6/2017).
Menurutnya, pengajuan RPS ini akan sangat membantu pembelajaran siswa nantinya.
Apalagi dengan bangunan lama yang memakai atap asbes, siswa harus menahan suhu panas saat suhu di Kota Surabaya meningkat.
“Kalau praktek masih pakai kipas, ya kepanasan juga kan prakteknya biasanya juga ada kompor,” lanjutnya.
Anggaran sekolah yang ada, lanjutnya tidak memadai untuk membangunan RPS secara mandiri. Baik anggaran sekolah atau bantuan industri selama ini masih mengcover kebutuhan peralatan praktek.
“Ini baru diajukan, kalau sudah disetujui nantinya baru diadakan MOU,” lanjutnya.
-
Segini Omzet yang Didapat Pedagang Pernak-Pernik Imlek di PTC Surabaya
-
Pasutri Asal Sampang Madura yang Ditangkap Dengan 18 Kg Sabu-sabu Hanya Layani Pembelian Tunai
-
Cara Hindari Segala Penyakit Melalui Gerakan Yoga
-
Begini Doa Imlek Jamaah Kelenteng Hong San Koo Tee Surabaya untuk Indonesia
-
Program Khofifah terkait Peningkatan Kualitas Pendidikan SMK di Jatim, Jelang Estafet Kepemimpinan