Berita Ponorogo
VIDEO - Simak Baik-baik Alasan Menteri Agama soal Pembubaran HTI
"Jadi pemerintah melarang, berupaya untuk membubarkan itu karena menilai itu adalah gerakan politik bukan gerakan dakwah keagamaan."
Reportase: Rahadian Bagus
SURYA.co.id|PONOROGO- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan sebagai organisasi dakwah keagamaan melainkan organisasi politik.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan berupaya membubarkan HTI.
"Jadi pemerintah melarang, berupaya untuk membubarkan itu karena menilai itu adalah gerakan politik bukan gerakan dakwah keagamaan. Gerakan politik itu ketika ingin mengubah dasar negara. Organisasi apapun ketika ingin mengubah dasar negara, maka itu adalah aktivitas politik, gerakan politik. Itulah kenapa Menkopolhukam akhirnya menyikapi hal seperti itu," kata Menag kepada wartawan seusai meresmikan gedung Kampus II IAIN Ponorogo, Rabu (10/5/2017).
Dikatakan Menag, pemerintah negara bertanggung jawab terhadap kehidupan kebangsaan.
Oleh sebab itu, ketika ada suatu perkumpulan atau organisasi yang mengembangkan diri, mengajak masyarakat untuk mengubah dasar dalam berbangsa dan bernegara, serta ingin mengubah sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka harus disikapi dengan serius.
"Bahwa apapun organisasi atau apapun perkumpulannya, ketika ada upaya untuk mengubah dasar negara, maka tentu pemerintah harus sangat serius dalam menyikapinya," jelasnya. (rbp)
-
Jumlah Pasien Meninggal Akibat Deman Berdarah di Ponorogo Menjadi Lima Orang
-
Kejadian Luar Biasa DBD, Dinkes Ponorogo Ajak Pelajar Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk
-
204 Warga di 17 Kecamatan di Ponorogo Positif DBD, Empat Orang Meninggal Dunia
-
Mayat Tiga Santri yang Tenggelam di Ponorogo Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan
-
Diabetes dan Stroke Tak Sembuh, Pegawai Dishub Ponorogo Gantung Diri di Kantornya saat Jam Istirahat