Pemprov Jatim

Pakde Karwo Kaget Pabrik Baja di Gresik ternyata Selundupkan TKA, Buktinya Mereka Tidak Bisa . . .

PAKDE KARWO memimpin langsung sidak bersama Timpora (Tim Pengawas Orang Asing). Dari sidang itu ditemukan sejumlah pelanggaran.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya/nuraini faiq
Pakde Karwo saat memimpin sidak tenaga kerja asing di pabrik baja di Gresik, Selasa (17/1/2017). 

SURYA.CO.ID | SURABAYA - Gubermur Jatim Soekarwo kaget saat mendapati tenaga kerja asing (TKA) selundupan dipekerjakan di sebuah pabrik pengolahan baja di Gresik.

Dianggap selundupan karena sama sekali tak bisa bicara bahasa Indonesia.

"TKA di Jatim wajib menguasai bahasa Indonesia," ucap Pakde Karwo dalam sidak TKA di PT Bahagia Steel, Selasa (17/1/2017).

Pakde Karwo memimpin langsung sidak bersama Timpora (Tim Pengawas Orang Asing). Dari sidang itu ditemukan sejumlah pelanggaran. Yang paling banyak adalah TKA tidak melakukan transfer teknologi.

Timpora ini beranggotakan perwakikan Depkumham, Imigrasi dan Disnakertrans jatim. Pakde Karwo kaget karena ada 51 TKA di pabrik itu.

Ada satu TKA tidak bisa menunjukan dokumen paspor. TKA asal Tiongkok tersebut akan dibawa ke Imigrasi untuk diperiksa lebih intensif.

Pemprov Jatim dengan Timpora akan terus menggelar operasi TKA karena tenaga impor ini membanjir dan membikin cemas masyarakat.

Kepala Disnakertrans Jatim Sukardo yang mendampingi Pakde Karwo menuturkan bahwa ke-51 TKA itu ternyata tak bisa bahasa Indonesia. Ini melanggar Perda 8 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan.

"Konsekuensinya adalah menyiapkan sanksi untuk PT Bahagia Steel. Perda itu jelas mewajibkan TKA wajib menguasai bahasa Indonesia," tandas Sukardo yang masih merumuskan sanksi untuk perusahaan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved