Berita Gresik
Perempuan Cantik Ini Laporkan Anggota Dewan di Gresik ke Polisi. Penyebabnya
Perempuan cantik asal Tangerang melaporkan Abdullah Syafi'i, anggota DPRD Gresik ke Polda Jawa Timur. Ini dia penyebabnya.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | GRESIK - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Syafi'i dilaporkan Ny Wardah Asmawatul Chusnah, 36, ke Polda Jatim terkait dugaan penipuan dalam perkara tanah di Manyar Rejo, Gresik, Kamis (12/1/2017).
Perempuan cantik asal Nirwana Serpong Agung, Tangerang Selatan itu datang ke gedung SPKT Mapolda Jatim sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam laporannya, korban menuduh Syafi'i melakukan tindak penipuan dan atau penggelapan serta memasukkan keterangan palsu ke dalam bukti otentik.
Kuasa hukum korban, H Abdul Malik SH, menjelaskan dugaan penipuan itu berawal tiga tahun lalu ketika Abdullah Syafi'i menjadi penasihat hukum pelapor.
Abdullah Syafi'i saat itu diminta untuk menyelesaikan sengketa tanah seluas 7.798 m2.
"Awal kedatangan Abdullah, tanah yang sebelumnya bermasalah itu bisa diselesaikan. Abdullah juga sempat mengatakan kepada Wardah jika akan ada orang kaya baru yang hendak membeli tanah itu," tutur Abdul Malik.
Seiring berjalannya waktu, kata Malik status tanah itu selain milik Wardah juga milik orang lain yakni Kojim dan Sugondo, sehingga setelah terjual hasilnya dibagi tiga.
Dari hasil pembagian, Kojim mendapat Rp 1,1 miliar, Sugondo mendapat Rp 800 juta serta Wardah sendiri mendapat Rp 1,1 miliar plus Rp 100 juta sebagai selisih hasil penjualan tanah.
Dari keseluruhan uang yang harus diterima Wardah, ternyata masih tersisa Rp 350 juta yang belum dibayar oleh Abdullah Syafi'i.
“Waktu ditanya kekurangan uang pembayaran, dia (Abdullah Syadi'i) malah menantang serta mempersilakan untuk mempolisikan,” tutur Wardah.
Dalam laporan itu, Abdul Malik mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh politisi yang duduk di Komisi A DPRD Gresik itu.
“Tanda tangan di materai tidak identik dengan tanda tangan Abdullah Syafii di e-KTP,” tandas Abdul Malik.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Abdullah Syafii menyatakan bahwa laporan tersebut tidak benar.
“Saya sudah konfirmasi ke Polda Jatim. Laporan itu tidak benar, tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” jawabnya.
Terkait perkara ini, Abdullah Syafii menyebut bakal melapor balik.
“Bukti-bukti yang saya miliki sudah saya tunjukkan ke Polda Jatim. Saya sedang mempertimbangkan untuk melapor balik,” ungkap dia.
Penulis : Anas Miftakhudin/M Taufik/Sugiyono