Berita Gresik

Macet Parah Selalu Terjadi di Jalur Manyar-Sembayat Gresik, Ini Permintaan Warga

Kemacetan parah selalu terjadi di jalan Manyar-Sembayat Gresik hingga sekarang. Ini permintaan warga.

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
surya/m taufik
Kendaraan besar dan truk yang melintas di jalan Pantura Gresik, Rabu (11/1/2017). 

SURYA.co.id | GRESIK - Pembatasan jam operasional truk galian C dan larangan truk berukuran besar melintas di jalur Pantura Gresik dianggap belum sepenuhnya bisa menyelesaikan persoalan.

Buktinya, kemacetan parah di jalan Manyar-Sembayat terus terjadi hingga sekarang.

Melihat kondisi itu, sejumlah warga berharap ada aturan tambahan lagi dikeluarkan Pemkab Gresik.

Yakni melarang semua truk melintas di sana, selama proyek perbaikan jalan sedang berlangsung.

"Karena volume tinggi dan beberapa titik ada perbaikan jalan, macet masih terus terjadi. Terutama saat truk galian C sudah mulai melintas," keluh Imam, seorang warga yang saban hari melintas di sana.

Dia dan beberapa warga lain berharap, selama perbaikan berlangsung bukan hanya truk besar yang dilarang melintas.

"Kalau semua truk tidak boleh melintas selama perbaikan, baru jalan akan lancar," imbuhnya.

Sejak ada proyek perbaikan jalan, Imam dan warga lain mengaku harus berangkat kerja pada pagi buta.

Sebab, ketika masuk jam 08.00 WIB, saat truk galian C mulai beroperasi, jalanan sudah macet parah.

"Demikian halnya sore hari, saat pulang kerja juga selalu macet parah. Meski sudah ada portal untuk pembatasan truk besar, tetap saja macet karena jalan buka-tutup akibat adanya proyek perbaikan," keluh Tono, juga warga yang saban hari melintas di sana.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Andhy Hendro Wijaya mengaku kesulitan untuk memenuhi permintaan warga agar melarang semua truk melintas selama proses perbaikan jalan.

"Jujur, membatasi kendaraan besar saja sebenarnya kami tidak boleh. Tapi demi kepentingan banyak pihak, itu terpaksa kami lakukan untuk mengurai kemacetan selama perbaikan jalan," jawabnya.

Yang memungkinkan, sambung dia, adalah membatasi jam operasional truk galian C.

Seperti yang dilakukan selama ini, truk galian C dilarang melintas pada pagi jam 06.00 sampai 08.00 WIB dan sore pada pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

"Dan pada jam-jam rawan macet, kami selalu menerjunkan petugas di lapangan. Terutama saat jam larangan operasi, petugas juga disebar untuk mengawasi kondisi lalu lintas. Truk yang melanggar, langsung ditindak," imbuh dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved