Berita Surabaya

GTT dan PTT dengan Masa Kerja Minimal 3 Tahun bakal Diangkat Langsung Jadi PNS jika. . .

NANTINYA para guru, bidan, penyuluh, peneliti, dosen, dan honorer lainnya akan mendapat kepastian status mereka karena pengabdiannya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya/nuraini faiq
Rieke Dyah Pitaloka, anggota Badan Legislasi DPR RI saat di Surabaya, Jumat (9/12/2016). 

Muatan isinya sementara sudah mengakomodir kepastian nasib dan perlindungan serta pengangkatan PNS secara langsung bagi Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak.

Tahapan berikutnya adalah pengesahan pada Sidang Paripurna DPR menjadi RUU Inisiatif DPR. Selanjutnya dilakukan pembicaraan tingkat 1.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved