Pemprov Jatim
Penetapan UMK Kab/Kota di Jatim sempat Alot, begini Kata Kadisnaker Sukardo
"Masak UMK kita di atas Jakarta Rp 3,3 juta. Namun, daerah keliru menghitung karena berpatokan pada UMSK. Jelas kami tolak," pungkas Sukardo.

SURYA.co.id | SURABAYA - Sukardo mengatakan, sidang Dewan Pengupahan yang digelar tadi malam di Tretes Mojokerto berjalan cukup alot.
Namun sembilan perwakilan serikat pekerja ikut sepakat menyangkut besaran UMK 2017 ini.
Dalam sidang Dewan Pengupahan sempat terjadi perdebatan karena usulan dari Daerah ring 1 melalui bupatinya sangat tinggi.
Namun hanya Surabaya yang berpatokan pada PP 78 sehingga usulannya lebih rendah.
Surabaya mengusulkan Rp 3,2 juta, lebih rendah dari usulan Bupati Gresik Rp 3,7 juta.
Sedang Bupati Sidoarjo dan Bupati Pasuruan mengusulkan Rp 3,5 juta.
Tetapi Mojokerto malah tidak mengusulkan.
Namun, usulan Bupati Gresik, Pasuruan, dan Sidoarjo dinilai melanggar aturan.
"Masak UMK kita di atas Jakarta Rp 3,3 juta. Namun, daerah keliru menghitung karena berpatokan pada UMSK. Jelas kami tolak," pungkas Sukardo.
-
Jika Belum Ada Pelantikan Khofifah - Emil, Sekdaprov Heru Tjahjono sebagai Plt Gubernur Jatim
-
Jabatan Pakde Karwo Berakhir 12 Februari 2019, DPRD Berharap Tak Ada Plt Gubernur Jatim
-
Refleksi Akhir Tahun, Gus Ipul: Jatim di Bawah Pakde Karwo Belum Memiliki Legacy
-
Pemrov Jatim Hentikan Lelang Tambang Emas di Blok Silo Jember, ini Alasannya
-
APBD Pemprov Jatim 2019 Senilai Rp 33 Triliun, ini Beberapa Prioritas Pembangunan Jatim Tahun Depan