Hukum Kriminal Surabaya

Kisah Pangeran Kadarisman Jual Mobil Sewaan dari Surabaya di Palembang

#SURABAYA - "Saya pikir, kalau dijual di luar Jawa tidak bakal kelacak," ungkapnya.

Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Yuli
RORRY NURMAWATI
Pangeran Kadarisman, tersangka penggelapan mobil, saat gelar perkara di Mapolsek Jambangan, Surabaya, 20 Maret 2016. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Terhimpit biaya untuk kebutuhan di Jakarta, Pangeran Kadarisman (37) nekat menggelapkan mobil rental yang disewanya. Hasilnya, uang senilai Rp 26 juta digunakan untuk foya-foya.

Awal mula penipuan terjadi ketika pria asli Grogol, Jakarta, itu terbang dari Jakarta menuju Surabaya untuk bertemu temannya.

Tak ingin merepotkan temannya yang tinggal di Siwalankerto, pelaku menyewa mobil kepada Setyo Budi selama satu bulan.

Selama menyewa mobil berjenis Suzuki Ertiga, Kadarisman memberikan uang sewa Rp 4,5 juta. Saat jatuh tempo pengembalian mobil, Kadarisman memperpanjang waktu penyewaan selama 10 hari.

"Saat ditagih pembayaran, pelaku ini hanya memberikan janji-janji," kata Kapolsek Jambangan Kompol Danny Yulianto

Selang sepuluh hari masa penyewaan, Kadarisman masih saja menjanjikan untuk pembayaran dan pengembalian mobil. Merasa ada yang aneh, korban melaporkan kasus itu kepada Polsek Jambangan.

Dari pengakuan pelaku, penipuan itu tidak direncanakan. Karena kondisi ekonomi yang mendesak, akhirnya Kadarisman gelap mata.

"Ya butuh uang buat kebutuhan di rumah, sama sedikit senang-senang," dalihnya.

Dari hasil pelacakan polisi, mobil ditemukan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Ia menggadaikan Rp 26 juta. "Saya pikir, kalau dijual di luar Jawa tidak bakal kelacak," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved