Berita Surabaya
Ini Sejumlah Alasan Jalan Raya Porong Diusulkan Tutup
"Mau kami bahwa jalan raya itu kita tiadakan saja. Kami tutup untuk aktivitas perjalanan kendaraan. Jalan itu sudah masuk garis merah." tegas I Ketut.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Jatim merekomendasikan Jalan Raya Porong Sidoarjo sebaiknya ditutup untuk jalur umum. Jalan raya ini tidak ideal untuk dilintasi kendaraan umum, truk, maupun kendaraan lain.
Selain sudah tak ideal karena ancaman banjir, jalan raya itu terus ambles. Dalam catatan balai yang mengurusi jalan nasional itu, jalan raya di sekitar semburan lumpur Lapindo telah ambles sedalam 60 sentimeter. Lebih dari setengah meter hamparan jalan raya di Sidoarjo itu turun.
"Mau kami bahwa jalan raya itu kita tiadakan saja. Kami tutup untuk aktivitas perjalanan kendaraan. Jalan itu sudah masuk garis merah menurut ketentuan kami," tegas Kepala BBPJN V Jatim, I Ketut Darmawahana, Minggu (27/2/2016).
Alasan balai jalan naisonal itu meniadakan jalan raya itu karena sudah tidak efisien. Tiap tahun selalu hujan. Jalan ini juga tak lagi efektif. Sudah sekian kali jalan itu ditinggikan. Namun genangan air tetap terus terjadi.
Ketut menyampaikan bahwa ancaman jebolnya tanggul lumpur Lapindo sudah di depan mata. Dia menyampaikan bahwa bila jalan itu sudah ada aktivitas pongeboran artinya kedalaman tanah sudah berongga. Sebab, perut bumi sudah keluar.
Ancaman itu menjadi nyata saat Jalan Raya Porong itu beberapa hari direndam banjir. Jalan ini menjadi mati karena tak bisa dilalui kendaraan. Semua kendaraan dialihkan ke jalan arteri Porong.
Tidak hanya itu, rel kereta api di jalan raya Porong itu juga tenggelam. Akibatnya, perjalanan KA yang melintasi jalur ini lumpuh hingga seminggu.
"Sebaiknya ditutup untuk jalur kendaraan umum dan cukup jadi jalan kampung saja," tambah Ketut.
Amblesnya jalan di Porong itu terpantau saat balai ini memantaunya sejak 2010. Selama kurun waktu sekitar lima tahun diketahui setiap tahun jalan ini ambles sekitar 12 cm.
Selamat Rasidi Simanjutak Kabid Pelaksanaan Jatim BBPJN menyatakan telah meninggikan jalan raya itu.
"Kami meninggikan jalan raya Porong itu setiggi 60 cm. Namun saat ditinggikan masih terus terjadi genangan. Ini sangat tidak efisien kalau setiap waktu ditinggikan," kata Selamat.
Setiap kali meninggikan jalur ini setidaknya memerlukan anggaran Rp 28 miliar setiap 1 KM. Belum termasuk membuat saluran kanan dan kiri jalan.
BBPJN saat ini telah mengusulkan ke pusat atau Kementerian untuk menutup jalan raya itu. Biarlah jalan raya itu menjadi jalan lokal atau jalan kampung. Ini solusi yang tepat karena saat ini sudah ada jalan arteri Porong.
"Kami juga tak akan memperbaiki atau jakan raya Porong. Semua kendaraan sebaiknya tak lagi melintasi jalan itu dan beralih semua ke jalan arteri. Kami telah membuat jalan arteri ini sejak 2011."
Selain merekomendasikan menutup jalan raya itu, jalur rel KA di Porong itu juga sebaiknya direkomendasi untuk direlokasi. Jika dipaksakan akan mengancam perjalanan KA.