Berita Mojokerto
SK Gubernur Turun, Yunus Ketua DPRD Mojokerto Lengser
"Gubernur sudah memberi persetujuan atas usulan pimpinan dewan. Suratnya ditandatangani gubernur tanggal 9 September lalu dan kami terima sekitar semi
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni
SURYA.co.id |MOJOKERTO- Ketua DPRD Kota Mojokerto, Yunus Suprayitno harus rela meletakkan jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto yang sudah dipegang selama setahun.
Karena surat usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kota Mojokerto sudah diteken Gubernur Jatim.
Surat yang diajukan pimpinan dewan setempat ke Gubernur Soekarwo menyusul putusan paripurna DPRS tanggal 27 Agustus yang menyetujui pergantian pimpinan dari PDIP.
Putusan gubernur itu dituangkan dalam peresmian pemberhentian pimpinan DPRD Kota Mojokerto atas nama Yunus Suprayitno dengan No 171.417/621/0112015.
Surat kedua, juga memberikan persetujuan atas pengangkatan Purnomo sebagai penggantinya dengan No.171.417/622/0112015.
Purnomo yang bakal duduk di kursi empuk itu adalah Ketua Fraksi PDIP.
"Gubernur sudah memberi persetujuan atas usulan pimpinan dewan. Suratnya ditandatangani gubernur tanggal 9 September lalu dan kami terima sekitar seminggu lalu," ujar Kabid Risalah dan Persidangan Sekwan DPRD Kota Mojokerto, Ruslin S.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq, menyatakan pihaknya telah menggelar rapat Badan Muswarah (Banmus) untuk menentukan jadwal pelantikan.
"Banmus sudah sidang dan pelantikannya dijadwalkan 29 September mendatang. Kami hanya mencocokkan jadwal pelantikan dengan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto yang melantik," katanya.
Sidang pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD anyar itu akan mengundang seluruh Forpimda dan organisasi kemasyarakatan.
Karena jabatan yang diemban oleh Purnomo adalah jabatan publik yang harus diketahui oleh seluruh unsur Forpimda dan masyarakat.
"Terkait besaran anggaran tidak begitu butuh dana yang besar karena acaranya seremonial biasa," papar politisi PAN.
Jabatan Ketua DPRD Kota Mojokerto dipegang oleh Yunus Suprayitno hampir setahun hingga akhirnya harus diserahkan kendali lembaga Legislatif ke yuniornya.
Yunus, mantan Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto ini diganti Purnomo yang semula menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP.
Politisi kawakan ini harus legowo menjadi anggota dewan non struktural. Posisi Ketua Fraksi PDIP kini diduduki Febriana Meldyawati, yang kini menjadi Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto.
Pergantian struktur di lembaga wakil rakyat ini diduga tak lepas dari kegagalan Yunus mengamankan posisinya sebagai ketua DPC PDIP dalam Muskercab pemilihan Ketua DPC PDIP.
Pihak DPP PDIP lebih mempercayakan struktur partai diisi Meldyawati menggantikan Yunus Suprayito yang menempati kursi ketua kala itu.