Berita Malang Raya
Pansus DPRD Tetap Kebut Perda Dana Desa
Raperda tentang Dana Desa, bahasan utama sebenarnya ada pada kewenangan dari Kepala Desa yang selama ini berpedoman pada APBDes
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | BATU - Panitia Khusus DPRD Kota Batu kebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa meski ada penolakan dari sebagian Kepala Desa.
"Kami targetkan setelah konsultasi Raperda pekan ini maka sebelum Lebaran Raperda tentang Desa sudah disahkan," kata Ketua Pansus Raperda Desa, Wito Argo yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Minggu (28/6/2015).
Raperda Desa yang kini sedang dibahas mencapai 311 pasal, dimana ada sejumlah pasal terkait pelaporan pertanggung jawaban keuangan masih harus dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat.
Dijelaskan Wito, dalam Raperda tentang Dana Desa, bahasan utama sebenarnya ada pada kewenangan dari Kepala Desa yang selama ini berpedoman pada APBDes yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBD Kota Batu, sementara Dana Desa bersumber dari APBN.
Dijelaskan Wito, Dana Desa sebesar 90 persen digunakan untuk pembangunan dan 10 persen untuk biaya operasional pemerintahan. Sedangkan untuk ADD, 60 persen untuk pembangunan dan 40 persen untuk operasional Pemerintah.
"Akibat adanya perbedaan komposisi penggunaan dana anggaran itu dirasa menyulitkan Kades. Karena bila keliru penggunaan yang tidak sesuai dengan aturan akan berkonsekuensi hukum," ujar Wito.
Pansus DPRD cukup memahami adanya penolakan terhadap Dana Desa dari para Kepala Desa di Kota Batu. Apalagi Wali Kota Batu ikut mewacanakan penolakan karena ada kekhawatiran akan banyak Kades masuk penjara.
"Kami kurang setuju dengan istilah penolakan Dana Desa tapi penundaan pencairan hingga aturannya jelas tahun depan," tandas Wito.
Untuk 19 Desa di Kota Batu, tambah Wito, alokasi Dana Desa dari APBN mencapai Rp 6,4 miliar. Dana Desa tersebut akan batal dicairkan manakala Perda Desa di Kabupaten/Kota bila belum ada.
"Kami berpikir positip saja atas penolakan Dana Desa oleh para Kades di Kota Batu. Dan Pansus akan terus bekerja untuk secepatnya menyelesaikan pembahasan Raperda Desa," ucap Wito Argo yang juga politisi PDIP Kota Batu tersebut.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA