DPRD Gresik Akan Evaluasi Fungsi Komite Sekolah

"Kita akan mengembalikan fungsi komite sekolah agar pada fungsinya, yaitu sebagai pengawas, pengontrol kebijakan sekolah," kata Syaiku Busiri.

Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin

SURYA Online, GRESIK - Komisi D DPRD Gresik akan mengevaluasi peranan Komite Sekolah karena sekarang ini terkesan memihak ke sekolah.

"Kita mengembalikan fungsi komite sekolah agar pada fungsinya, yaitu sebagai pengawas, pengontrol dalam pengambilan kebijakan sekolah," kata Syaiku Busiri, anggota Komisi D DPRD Gresik, Selasa (20/1/2015).

Komisi D akan memanggil sejumlah komite sekolah yang sering ada masalah, khususnya kasus pungutan liar (Pungli).

"Nanti secara acak komite sekolah akan kita panggil," lanjutnya.

Diketahui, selama ini komite sekolah di Gresik disinyalir hanya sebagai lembaga persetujuan pihak sekolah dalam hal pembangunan, dana pungutan liar (Pungli) dan sumbangan.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved