DPRD Surabaya Bahas Anggaran Pilkada Langsung
Pembahasan anggaran ini di lakukan oleh Komisi A dan instansi terkait yakni, Bakesbanglinmas, KPU dan intitusi lain.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, SURABAYA - Meski belum jelas tata cara penyelanggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada), DPRD Kota Surabaya dan pihak terkait dari Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya mulai membahas anggaran pilkada, Rabu (29/10/2014).
Pembahasan anggaran ini di lakukan oleh Komisi A dan instansi terkait yakni, Bakesbanglinmas, KPU dan intitusi lain.
Kepala Bakesbanglinmas, Sumarno mengatakan untuk anggaran pilkada Kota Surabaya ini masih memakai acuan anggaran sebelumnya dengan asumsi pilkada langsung.
"Masih mengacu pada anggaran yang lama, hanya saja ada dua anggaran yang belum masuk yakni anggaran untuk uji publik dan daftar pencalonan," jelas Sumarno.
Menurutnya pembahasan anggaran pilkada ini asumsinya pilkada langsung, sedangkan untuk pilkada tak langsung pihaknya mengatakan hal ini tidak dibahas, karena biayanya jauh di bawah pilkada langsung.
Untuk anggaran uji publik dan daftar pencalonan, kata Sumarno menjadi ranah KPU, kalau memang belum masuk nanti akan diusulkan dalam anggaran KPU kalau memang harus ditanggung APBD.