Selasa, 21 April 2026

Jaksa Periksa Dua Petugas Meterologi

Penelusuran kasus permainan takaran BBM di 125 SPBU di Jawa Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terus berlanjut.

Penulis: M Taufik | Editor: Parmin

SURYA Online, SURABAYA – Penelusuran kasus permainan takaran BBM di 125 SPBU di Jawa Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terus berlanjut. Setelah memeriksa puluhan pengelola SPBU, giliran petugas Meterologi menjalani pemeriksaan, Kamis (4/9/2014).

Dua pegawai UPTD Balai Tera Meterologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jatim, Kamis siang. Mereka adalah petugas Meterologi dari UPTD Malang dan Bojonegoro.

Dua orang yang diperiksa itu, selama ini juga bertugas menera meteran SPBU di daerahnya. Terutama, SPBU yang ditengarai sudah melakukan permainan tera yang sedang diselidiki kejaksaan.

“Memang ada pemeriksaan terkait hal tersebut. Tetapi, kami belum bisa menjelaskan banyak, karena masih proses penyelidikan,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Febrie Adriansyah.

Termasuk ketika ditanya tentang materi pemeriksaan, pihaknya juga masih enggan menjelaskan. Lagi-lagi, dengan alasan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Dari penelusuran penyidik kejaksaan, diketahui bahwa aksi permainan tera meteran di sejumlah SPBU itu dilakukan untuk mengeruk banyak keuntungan. Terutama, saat terjadi panic buying ketika masyarakat sedang berlomba mendapat BBM gara-gara ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Masyarakat yang sedang banyak mengantri jadi kurang memerhatikan jumlah BBM yang mereka beli di SPBU. Karena BBM sedang langka, pembeli cuma berharap segera mendapat BBM sebelum kehabisan.

Tera meteran di SPBU sengaja dimainkan sedemikian rupa, sehingga BBM yang keluar dari pompa tidak sesuai dengan nominal yang dibeli warga. Misalnya, warga membeli satu liter, BBM yang diterima jumlahnya tidak sampai seliter.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved