12 Perusahaan Beritikad Baik Bayar THR

Dengan begitu, maka hanya tinggal 4.413 pekerja/buruh yang bermasalah dengan THR-nya

Penulis: Sudharma Adi | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, SURABAYA-Dari 8.127 pekerja yang mengadukan permasalahan THR, Posko Pengaduan THR LBH Surabaya dan Relawan Buruh Jatim telah menindaklanjutinya. Dari jumlah itu, ada 12 perusahaan dengan 3.714 pekerja yang mengadu, telah beritikad baik membayar THR.

Koordinator Posko THR Relawan Buruh Jatim, Jamaludin menuturkan, pihaknya memang sudah menindaklanjuti pengaduan yang jumlahnya mencapai 8.127 pekerja itu. "Dari situ, kurang dari setengah atau 3.714 korban yang sudah ditanggapi," ujarnya, Jumat (25/7/2014).

Dari somasi yang dilayangkan Posko Pengaduan THR, ada 12 yang responsif dengan segera membayar THR pada pekerja/buruhnya. Ke-12 perusahaan itu sebagian berdomisili di Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto. "Beberapa perusahaan yang mau membayar THR itu seperti PT Ispat Indo Sidoarjo dan PT Lingga Sakti Indonesia Mojokerto," katanya.

Dengan begitu, maka hanya tinggal 4.413 pekerja/buruh yang bermasalah dengan THR-nya dan terus diperjuangkan oleh Posko THR.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved