Gubernur Siapkan Raperda Miras
Tapi itu masih ide, terus terang ini menjadi PR bagi kita.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Adi Agus Santoso
SURYA Online, PASURUAN - Menyikapi maraknya kasus miras jenis cukrik yang menimbulkan banyak korban jiwa, pemprov tengah menyiapkan raperda tentang peredaran miras dengan MUI serta Polda Jatim.
Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf mengatakan ada diskusi antara gubernur dan ketua umum MUI, untuk memberikan masukan bagaiamana mengatasi masalah ini. "Ada dua, yaitu menyangkut masalah moral masyarakat dan masalah regulasi peredaran miras," kata Gus Ipul usai menghadiri haul ke-32 KH Abdul Hamid bin Abdulloh Umar di Pasuruan, Sabtu (11/1/2014) lalu.
Dia menuturkan, untuk mengatasi masalah miras, langkah pertama yang akan dilakukan yaitu membentuk rancangan peraturan daerah (raperda) miras. Sanksi yang bakal dikenakan bagi yang melanggar, akan lebih dipertajam, sehingga akan memberi efek jera.
"Tapi itu masih ide, terus terang ini menjadi PR bagi kita. Pak gubernur akan melakuakn konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan kapolda, bupati, walikota dan tentu saja MUI," terangnya.