Lipsus Energi
Hotel dan Resto Sepakat Dongkrak Harga
Sebagai respon atas kenaikan harga itu, industri perhotelan dan rumah makan bakal menanggungkan beban biaya itu kepada konsumen,
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, SURABAYA – Kenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram (kg) sebesar 68 persen sudah berjalan sejak pekan lalu.
Kondisi ini tak pelak memanen keluhan dari berbagai pihak, tak terkecuali pelaku usaha perhotelan dan rumah makan (restoran).
Sebagai respon atas kenaikan harga itu, industri perhotelan dan rumah makan bakal menanggungkan beban biaya itu kepada konsumen, dengan cara menaikkan harga.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, M Soleh berkata, antara Januari hingga Maret 2014, pengusaha perhotelan dan rumah makan berencana menaikkan harga kisaran 10 hingga 20 persen.
Langkah itu sebagai respon atas kenaikan harga elpiji ukuran 12 kg.
“Selain harga elpiji, langkah menaikkan harga itu juga diambil karena mempertimbangkan kenaikan-kenaikan beban lainnya, seperti kenaikan tarif dasar listrik dan upah karyawan,” papar M Soleh, kepada Surya, akhir pekan kemarin.
Menurut M Soleh, komponen energi berkontribusi cukup besar terhadap biaya yang harus dikeluarkan pengusaha hotel dan restoran, yakni sekitar 20 persen.
Karenanya, setiap kenaikan biaya energi akan berdampak signifikan terhadap tambahan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan.
Sementara, untuk kenaikan harga elpiji 12 kg sendiri akan lebih terasa dampaknya bagi para pengusaha rumah makan.
“Elpiji 12 kilogram lebih banyak dipakai oleh pengusaha restoran. Jadi dampaknya lebih terasa untuk mereka,” kata Soleh.
Rencana menaikkan harga ini sangat disadari berpotensi menyebabkan penurunan permintaan.
Meski demikian, mereka optimistis penurunan itu hanya akan berlangsung sementara saja.
“Kemungkinan akan berdampak selama satu atau dua bulan karena pasar masih perlu beradaptasi,” lanjutnya.