Pemain Sepakbola Ini Terdaftar Jadi Caleg Dari Dua Partai
Budi terdaftar di dapil tiga Kabupaten Kediri sebagai bacaleg Partai Gerindra dan dapil empat Kabupaten Nganjuk sebagai bacaleg PPP.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Juwahir, Kamis (20/6/2013) mengatakan, nama Budi Sudarsono yang terdaftar di dua partai itu diadukan oleh seorang warga.
Ia menyebut Budi juga terdaftar di KPU Kabupaten Kediri.
"Kami sedang koordinasi dengan KPU Kabupaten Kediri tentang nama Budi Sudarsono. Yang bersangkutan juga sudah datang ke KPU menjelaskan tentang pencalonan dirinya," ungkap Juwahir, Kamis (20/6/2013).
Dari keterangan yang ia dapatkan, Budi memang berniat daftar menjadi calon legislatif di Kabupaten Nganjuk karena memang banyak saudara di Nganjuk.
Budi juga sudah mencabut berkas ke partai yang menawarinya di Kabupaten Kediri ketika hendak mendaftarkan diri menjadi calon legislatif di Kabupaten Nganjuk.
"Yang bersangkutan juga menjelaskan, pernah ditawari menjadi bakal calon legislatif di Kabupaten Kediri, namun kurang 'sreg', tapi didaftarkan juga di Kediri," ucapnya.
Juwahir mengatakan belum bisa memutuskan apakah pencalonan Budi Sudarsono itu melanggar aturan.
Saat ini ia masih menunggu konfirmasi dari dua partai yang mendaftarkannya serta yang bersangkutan sendiri.
Mantan pemain Persik Kediri itu terdata di daerah pilihan tiga Kabupaten Kediri sebagai bacaleg Partai Gerindra, dan juga di daerah pilihan empat Kabupaten Nganjuk sebagai bacaleg dari PPP.