Rabu, 10 Juni 2026

Razia Miras di Gresik, Petugas Satpol PP Temukan Ratusan Botol Bir

Namun petugas curiga melihat ada kamar yang terkunci. Saat dibuka paksa, petugas menemukan ratusan botol bir di sana.

Tayang:
Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, GRESIK - Razia gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi Militer (PM) di Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, berhasil menemukan ratusan botol bir minuman keras (miras) dan 50 liter tuak, Rabu (19/6/2013).

Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP langsung masuk ke rumah warga.

Petugas sempat terkecoh karena Samaleak di siang hari sangat sepi.

Banyak rumah kecil berukuran 3 meter dan panjang 10 meter tutup. Hanya ada beberapa rumah warga dan warung yang terbuka.

Namun petugas curiga melihat ada kamar yang terkunci. Saat dibuka paksa, petugas menemukan ratusan botol bir di sana.

Sementara di Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, petugas Satpol PP mengamankan 50 liter tuak, 7 PSK, 2 pasangan mesum dan 3 penjaga warung kopi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved