Dindik Gresik Larang Sekolah Negeri Melakukan Pungli
Dindik Gresik Larang Sekolah Negeri Melakukan Pungli
Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
Larangan ini dijelaskan Sekretaris Dindik Kabupaten Gresik, Edy Sartono, Rabu (19/06/2013). “Pendaftaran dan tes masuk sekolah negeri gratis. Sebab sudah ada alokasi danaya,” katanya.
Selain proses pendaftaran sekolah negeri yang gratis, Dindik Kabupaten Gresik juga akan mengawasi pengajuan masing-masing sekolah yang diajukan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) ke Dindik dan Bupati Gresik.
“Kita akan memeriksa dan mengkritisi pengajuan RAPBS masing-masing sekolah yang membebani wali murid. Misalnya biaya rekreasi dan kegiatan ekstra kurikuler,” tegas Edy.