Jumat, 12 Juni 2026

Dinsos, BAZ Gandeng UCP Bantu Kursi Roda

Sesuai data yang ada, hari pertama tercatat sekitar 50 anak, dari usia 4 tahun sampai 15 tahun.

Tayang:
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, MAGETAN-Dinas Sosial, Badan Amal Zakat Kabupaten Magetan bekerjasama dengan Lembaga Sosial United Cerebral Palsy dan Universitas Gajahmada Yogyakarta memberikan alat bantu berkegiatan bagi ratusan penderita cacat fisik dan keterbelakangan mental di gedung Karang Taruna Jalan MT Haryono, Selasa (18/6/2013).

Menurut Kepala Kantor Badan Amal Zakat (BAZ) Kabupaten Magetan Moedjoko Satrio Hanggrahono, kegiatan ini diperuntukan bagi warga penyandang cacat fisik dan keterbelakangan metal yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Magetan.

"Kita tidak melihat cacat akibat apa. Tapi semua penyandang cacat fisik dan keterbelakangan metal, terutama di usia produktif kita akan usahakan kursi roda dan alat bantu berkegiatan ini,"kata Moedjoko kepada Surya.

Sesuai data yang ada, hari pertama tercatat sekitar 50 anak, dari usia 4 tahun sampai 15 tahun.

"Hari ini kita data dulu sesuai dengan cacat fisik penerima alat bantu. Antara penerima alat bantunya tidak sama,"kata Moedjoko yang juga Ketua PA-GMNI Kabupaten Magetan ini.

Ia jelaskan, alat bantu antar anak dibuat dengan spesifikasi sesuai dengan pemakainya. Semisal, Alfansa (8) karena tulang punggungnya tidak kuat menahan beban kepalanya, dia akan dibuatkan kursi roda yang bisa menyangga tulang punggungnya agar kepalanya bisa terangkat.

"Selama ini kesehariannya dia hanya tidur saja. Insya Allah dengan alat bantu yang diberikan UCP itu akan bisa memberikan harapan baru dan sedikit mengurangi ketergatungan kepada orang lain,"kata Moedjoko.

Dijelaskan Moedjoko, dari puluhan anak cacat fisik dan metal itu hampir seluruhnya indikasi akibat kesalahan penanganan medis saat masih bayi.

"Seperti Alfansa itu, saat umur 8 bulan di diagnosa kena lambung bocor, setelah dioperasi, anak yang tadinya sehat dan normal, malah lumpuh dan terlambat pertumbuhan fisik dan mentalnya,"katanya.

Penyandang cacat ini, rata-rata setiap bulan mendapat bantuan masing-masing Rp 300 ribu dari Dinas Sosial.

"Bantuan untuk terapi dan pendidikan. Memang bantuan sebesar itu belum mencukupi. Tapi nantinya tidak hanya dari Dinsos dan BAZ. Seperti bantuan dari Lembaga Sosial UCP Amerika ini juga salah satunya,"jelasnya.

Orangtua Alfansa, Ny Anik Wahyuni (25) warga Desa/Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan membenarkan adanya bantuan itu. Namun dia dan orangtua penyandang cacat lain berharap, bantuan itu bisa diberikan secara rutin setiap bulan atau maksimal 2 bulan sekali.

"Sekarang ini bantuan baru diterimakan 6 bulan sekali, paling cepat 4 bulan. Itu terlalu lama, mudah-mudahan bantuan itu bisa cair setiap bulan atau paling lama 2 bulan sekali,"kata Ny Anik Wahyuni.    
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved