Paripurna DPR Sahkan RUU APBN-P
Paripurna DPR Sahkan RUU APBN-P
Tayang:
Editor:
Parmin
SURYA Online, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI akhirnya mengesahkan RUU APBN Perubahan 2013 melalui mekanisme voting dengan angka 338 anggota mendukung dan 181 anggota menolak dari 519 anggota yang hadir di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin malam (17/06/2013).
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, yang memimpin rapat paripurna menyatakan, dengan hasil voting tersebut maka rapat paripurna memutuskan mengesahkan RUU APBN Perubahan menjadi UU.
Anggota yang menerima berasal dari lima fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Kemudian anggota yang menolak berasal dari empat fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, yang memimpin rapat paripurna menyatakan, dengan hasil voting tersebut maka rapat paripurna memutuskan mengesahkan RUU APBN Perubahan menjadi UU.
Anggota yang menerima berasal dari lima fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Kemudian anggota yang menolak berasal dari empat fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.
KOMENTAR