Curi Motor, Mahasiswa dan Karyawan Dihajar Warga
seorang mahasiswa dan salah seorang karyawan swasta asal Kota Surabaya ditangkap anggota jajaran Polres Ponorogo
Penulis: Sudarmawan | Editor: Heru Pramono
Akibatnya, kedua pemuda itu ditangkap warga dan sempat menjadi bulan-bulanan saat masih membawa motor Honda Supra 125 milik Solikun (40) warga RT 1, RW 2, Desa Tajuk, Kecamatan Siman, Ponorogo.
Kedua tersangka itu adalah Teguh Rahmania (20) warga JL Jagalan IV, No 17 A, RT 004, RW 016, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya dan Taufan Roprihansyah (30) warga RT/RW 006, Kelurahan Sidomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Keduanya diamankan petugas Satuan Reskrim Polres Ponorogo.
Awalnya, kedua tersangka yang masih berstatus mahasiswa dan karyawan swasta ini sekitar pukul 11.00 WIB telah membawa kabur sepeda motor milik korban yang habis dicuci dan di dalam rumanya.
"Motor saya dibawa kabur kedua pencuri itu, sehabis saya mencuci motor. Saat itu motor saya masukkan ke ruang depan rumah. Kemudian saya makan ke belakang.
Seusai makan saya kedepan, motor milik saya dengan Nopol AE 2006 SF sudah raib dari tempat. Makanya saya langsung lapor polisi," terang korban kepada Surya, Sabtu (25/5/2013).
Setelah laporan pemilik motor itu, akhirnya polisi mengembangkan perkara dan langsung koordinasi ke seluruh jajaran Polsek se Ponorogo. Tidak lama kemudian kedua tersangka ditangkap petugas Polsek Sumoroto di Jalan Raya Sumoroto- Ngumpul.
Saat ditangkap polisi tersangka masih dalam kondisi mengendarai motor hasil curiannya. Bahkan sempat terjadi tarik menarik antara petugas dan kedua tersangka di Desa Nongkodono, Kecamatan Sumoroto. Polisi dengan cepat menangkap tersangka karena kedua tersangka belum sempat mengganti plat kendaraan curiannya.
"Saat kami tangkap sempat terjadi tarik menarik. Karena kedua tersangka lari akhirnya warga yang tahu langsung ikut menangkap keduanya hingga dihajar warga sampai babak belur," papar anggota Polsek Sumoroto ini.
Sementara Kapolres Ponorogo AKBP Yuda Gustawan menegaskan kedua tersangka masih diintrograsi penyidik. Selain itu, kedua tersangka masih diajak mencapai barang bukti lain dan di TKP yang berbeda sesuai dengan pengakuan para tersangka.
"Dalam jok motor milik tersangka petugas menemukan tiga lembar STNK dan sebuah tas berisi surat perhiasan ada dugaan keduanya habis menjambret. Jadi sampai saat ini masih kami kembangkan. Apalagi, dari kartu identitasnya keduanya warga Surabaya dan satu masih mahasiswa dan satunya karyawan swasta," pungkasnya.