Polda Jatim Sesalkan Pernyataan Keluarga Briptu Rani
Polda Jatim Sesalkan Pernyataan Keluarga Briptu Rani
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
korban pelecehan seksual oleh Kapolresnya.
“Persoalan itu kan sudah dilaporkan ke Propam Mabes Polri beberapa
waktu lalu. Dan Propam Polri juga sudah turun tangan untuk memproses
persoalan ini,” kata Kasubbid Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, Jumat
petang (24/5/2013).
Polda berharap, Rani atau keluarganya tidak menebar komentar di media yang belum jelas kebenarannya. Sementara Rani sendiri tidak bersedia muncul.
“Kalau Briptu Rani tidak bersedia datang ke Polres Mojokerto, silakan
datang langsung ke Propam Polda Jatim untuk menyampaikan semua
kesaksian atau keluhan-keluahannya. Supaya nanti bisa diperiksa dan
dikroscekkan ke semua pihak terkait,” ujar Suhartoyo.
“Dengan demikian, semua pesoalan bisa diselesaikan. Bukan hanya
menebar komentar lewat media. Kalau memang Kapolresnya bersalah, pasti bakal diberi sanksi tegas,” tambahnya.
Menurut Suhartoyo, setelah Briptu Rani melapor ke Propam Mabes Polri
beberapa waktu lalu, Polda Jatim menindaklanjuti dengan menerjunkan Tim Propam ke Polres Mojokoerto. Tim ini bertugas mengumpulkan data dan informasi terkait Briptu Rani di internal Polres Mojokerto maupun pihak terkait.
”Tim dari Propam Polda Jatim diterjukan ke Mojokerto Rabu (22/5/2013)
lalu. Selanjutnya, hasil dari pulbaket tersebut diserahkan
ke Propam Mabes Polri,” jawab Suhartoyo.
Suhartono menambahkan, Tim Propram juga ditugaskan mencari tahu siapa sejatinya Rani. Terutama, track record dia selama menjadi anggota polisi di Polres Mojokerto. Sebab, ada laporan Briptu
Rani sempat beberapa kali terlibat masalah di kesatuannya.
Beberapa perkara ditengarai terkait Briptu Rani mulai
disersi, pelecehan seksual, penggelapan uang, peredaran foto
syur, dan sebagainya.