Pendemo Disarankan Bentuk Panitia Redis
Namun, kali ini mereka tak melakukan orasi melainkan hanya duduk santai di sekitar tendanya.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Satwika Rumeksa
Seperti biasanya, mereka mendirikan tenda di trotoar jalan depan kantor tersebut. Namun, kali ini mereka tak melakukan orasi melainkan hanya duduk santai di sekitar tendanya. Sebagian, ada yang merebus singkong, membakar jagung dan membuat kopi.
Namun demikian, bukan pendemo kalau tak berhasil memancing perhatian orang lain. Meski tak ada orasi namun mereka memutar musik dangdut dari sound systemn yang sudah disiapkan. Akibat suara musik yang cukup keras itu praktis mengganggu kegiatan para PNS yang ada dalam kantor pemkab tersebut.
Baru lima jam kemudian atau tepatnya pukul 15.00 WIB, perwakilan pendemo disuruh masuk ke dalam pemkab. Mereka ditemui Kabag Pemerintah Kab Blitar, Hendro Winarso, Kepala Kesbanglinmas, Drs Mujianto, dan Kepala Satpol PP, Toha Mashuri. Pada dialog itu, M Trianto, koordinator aksi itu menyampaikan tuntutannya seperti yang diungkapkan selama ini. Yakni, minta agar tanah di bekas dua perkebunan itu diredis buat rakyat.
Sebab, izin hak guna usaha (HGU) atas dua bekas perkebunan itu sudah lama mati dan tak bisa diperpanjang lagi. "Namun anehnya, pihak pengelola belum mau hengkan dan masih menguasainya. Sementara, pemkab sendiri terkesan tak ada pembelaan terhadap tuntutan kami ini.
Buktinya, kami berdemo tiap hari namun baru kali ini ditemui," ujar Trianto, yang juga koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) ini.
Menanggapi tuntutan pendemo, Hendro menyatakan, pemkab tak tahu apa-apa terkait persoalan itu. Sebab, mulai pengajuan izin HGU sampai izinnya itu mati tak pernah dilibatkan. Alasannya, karena PT yang menguasai lahan itu langsung mengajukan ke BPN pusat.
"Mulai pengajuan sampai HGU itu mati, kami nggak pernah diajak bicara. Kalau kalian mau minta tanah itu diredis, kita masih akan berkoordinasi dengan BPN pusat," kata Hendro sambil minta pada para pendemo agar jangan berdemo tiap hari karena malah menghambat kinerjanya.
Sebaliknya, papar Trianto, selama belum ada kejelasan dari sikap pemkab terhadap tuntutan para petani ini, maka pihaknya akan terus berdemo tiap hari. Ancaman pendemo itu membuat pemkab ketakutan juga. Akhirnya, Hendro menyarankan agar dua warga di bekas perkebunan itu membentuk panitia redis atas tanah tersebut. "Setelah terbentuk, kami bersama dewan dan panitia itu berangkat sama-sama ke BPN pusat," ujar Hendro, yang sedikit membuat pendemo puas.