Bank UMKM Pertahankan Net Interest Margin Dua Persen
Pertahankan Net Interest Margin Dua Persen
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Parmin
NIM adalah selisih antara pendapatan bunga dengan biaya bunga. Semakin besar rasio NIM, maka peningkatan pendapatan bunga akan semakin besar. Demikian pula sebaliknya, semakin kecil rasio NIM, maka semakin kecul pula pendapatan bunga yang diperoleh.
Direktur Utama Bank UMKM, R Soeroso, menyebutkan bahwa keputusan untuk mempertahankan rasio NIM tetap di angka dua persen adalah untuk melindungi para pelaku UMKM yang menjadi debitur Bank UMKM, yang sekitar 70 persen di antaranya adalah kelompok usaha nonformal yang feasible, tetapi tak bankable.
Sejauh ini, memandang kondisi perekonomian makro, seharusnya NIM yang ideal ada di kisaran angka 4 persen. Namun bila angka itu dipaksakan untuk diterapkan, maka akan berpotensi memberatkan para pelaku UMKM. “Kalau dipaksa sebesar itu, mereka nanti tidak bisa saving,” kata Soeroso, Kamis (23/5/2013)
Pada 2012 lalu, Bank UMKM juga menerapkan rasio NIM sebesar dua persen. Meski demikian, bank yang dulu bernama BPR Jatim ini berhasil mencatatkan peningkatan kinerja.
Dibandingkan 2011, total aset di tahun 2012 jauh lebih besar. Meningkat 159 persen dari Rp 880 miliar menjadi Rp 1,418 triliun. Sedangkan kredit yang disalurkan, pada 2012 tercatat sebesar Rp 1,18 triliun. Meningkat 190 persen dari tahun 2011 yang sebesar Rp 620 miliar.Sementara untuk dana pihak ketiga yang terdiri dari tabungan dan deposito, pada akhir 2012 tercatat seesar Rp 858 miliar, tumbuh 161 persen dari tahun sebelumnya Rp 532 miliar.
“Laba mengalami peningkatan 20 persen. Sedangkan NPL (Non Performing Loan) ada di angka 0,4 persen. Itu artinya bank kami memang bank yang sehat,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) periode 2013-2017 ini.