Selasa, 9 Juni 2026

SS Medaeng Milik Bandar

SS Medaeng Milik Bandar

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Parmin
SURYA Online, SIDOARJO - Sabu sabu (SS) yang ditemukan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng seberat 293 gram ditengarai produk lokal dan kini masih diselidiki.

Kapolsek Waru Kompol Hendriyana, menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti penunjang untuk mengungkap sindikat SS di Rutan Medang. Pasalnya, untuk mengungkap kasus ini membutuhkan waktu panjang karena menyangkut dunia luar. "Beri saya waktu untuk menyelidiki SS ini," jelasnya.

Sementara, menurut sumber di kepolisian, masuknya SS seberat 294 gram dan empat butir pil ekstasi patut dipertanyakan. Pasalnya, tidak semua orang yang masuk bisa leluasa membawa barang aneh-aneh. Apalagi membawa SS yang nota bene menjadi bidikan. "Lihat sendiri, apa mungkin barang sebanyak itu dikirim lewat orang bezuk yang harus melewati penjagaan super ketat," tandas sumber tadi.

Dijelaskan sumber tadi, SS dan empat butir ineks di taman dekat Blok F sangat aneh. Karena tidak mungkin barang itu langsung ada di lokasi, tetapi ada yang membawa. Besar kemungkinan, barang haram itu dibawa seseorang kemudian ditaruh dekat taman.

"Sebenarnya bisa ditelusuri dari CCTV karena setiap blok dan lorong dipasang CCTV," sambung sumber Surya online.

Pemilik barang yang ditemukan petugas sipir itu diperkirakan milik orang yang ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN). Kemungkinan besar, barang itu dilempar oleh pemiliknya saat ada penangkapan.

"Barang itu milik bandar yang memiliki jaringan luas di Surabaya dan sekitarnya," katanya.

Barang yang kini diamankan di Polsek Waru itu diduga produksi lokal bukan kiriman dari luar negeri. Barang tersebut kelihatan basah agak cokelat  tidak putih seperti kristal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved