Selasa, 9 Juni 2026

Pansus Pasar Gadang Minta PKS Diperbarui

Pansus Pasar Gadang Minta PKS Diperbarui

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Parmin
SURYA Online, MALANG - Pedagang Pasar Induk Gadang dan Investor PT Patra Berkah Itqoni dianggap belum satu suara terkait sejumlah data dan kesepakatan di dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).

Pansus DPRD Kota Malang meminta kedua pihak dan Dinas Pasar untuk memperbarui sejumlah poin di dalam PKS.

Dalam pertemuan antara Pansus DPRD, Dinas Pasar, Investor dan pedagang, Senin (20/5/013), diketahui ada sejumlah perbedaan data, antara lain, jumlah pedagang yang saat ini berada di Pasar Induk Gadang.

Investor menyebut jumlah pedagang sebanyak 3.200 orang dan 500 pedagang kali lima.

Sementara perwakilan pedagang menyebut, ada 3.250 pedagang.

Masing-masing 2.800 pedagang di los pasar dan 450 pedagang kaki lima.

Pansus DPRD menganggap perbedaan data tersebut akan menjadi  masalah di kemudian hari.

“Kami minta klarifikasi, berapa sebenarnya jumlah pedagang pastinya. Jangan perbedaan data tersebut menjadi masalah di kemudian hari,” ucap anggota pansus dari Fraksi PDIP, Sri Untari.

Namun, yang paling menonjol ternyata antara pedagang dan investor belum sepakat soal harga.

Investor hanya mematok plafon atas untuk los seharga Rp 9.000.000 per meter persegi.

Sementara untuk kios seharga Rp 13 juta per meter persegi.

Namun, pecantuman harga tersebut di dalam PKS dianggap ganjil.

Seperti diungkapkan anggota Pansus dari Fraksi PKB, Arif Wahyudi, di dalam PKS ada poin lain yang menyebut pedagang lama mendapat setengah harga.

“Apakah Rp 9.000.000 dan Rp 13 juta itu sudah setengah harga atau harga penuh? Jadi mohon dijelaskan dengan gamblang di PKS,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved