Selasa, 9 Juni 2026

Lapsus Makanan Tahanan

Kurangi Overload, Percepat Proses Hukum Tahanan

Setiap tahanan hanya diberi kesempatan untuk tinggal di tahanan Polres Perak, maksimal 20 hari.

Tayang:
SURYA Online, SURABAYA – Jumlah tahanan yang overload, membuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencari cara yang efektif untuk memecahkan masalah tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo menjelaskan, salah satu caranya adalah dengan mempercepat proses hukum tahanan.

”Caranya kami harus mempercepat proses hukumnya, agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Anom.

Setiap tahanan hanya diberi kesempatan untuk tinggal di tahanan Polres Perak, maksimal 20 hari, setelah itu berkasnya harus dinyatakan sempurna (P-21), dan bisa segera dikirim ke Kejaksaan.

”Jangan sampai ada tahanan yang tinggal hingga 20 hari lebih,” kata Anom.

Setiap saat, Anom meminta anggotanya untuk melakukan evaluasi, siapa saja yang proses hukumnya hampir mencapai 20 hari.

”Sebelum 20 hari harus segera dilimpahkan ke Kejaksaan, jangan sampai lebih agar tidak menumpuk di tahanan,” tambah Anom. (ook)

Sumber: Surya Cetak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved