Selasa, 9 Juni 2026

Breaking News

Aiptu LS Ditangkap Mabes Polri

tidak ada satu pun nama LS yang dicatut sebagai pengurus atau direksi di sejumlah perusahaan itu.

Tayang:
Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA Online, JAKARTA - Anggota Polres Sorong, Papua, Aiptu LS diamankan anggota Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri di depan Gedung Komisi Kepolisian Nasional, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2013).
    
LS yang diduga melakukan transaksi keuangan hingga triliunan rupiah diamankan usai mengadu dari Kompolnas yang didampingi pengacaranya Bob Hasan terkait masalah yang dialaminya.

Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, kepolisian langsung memblokir rekening Aiptu LS.
      
"Sudah kami blokir rekeningnya, di situ juga dilihat transaksi di dalamnya. Hanya mungkin sedikit memakan waktu karena jumlah transaksi sebanyak itu dilakukan sejak 2007-2012," kata Arief di Jakarta, Kamis (16/5/2013).
      
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, jumlah transaksi keuangan Aiptu LS selama enam tahun yang mencapai miliaran rupiah itu merupakan akumulasi transaksi yang dihitung per debet, kredit dan saldonya.
      
Ditambahkan pula, perlu dibedakan antara rekening pribadi Aiptu LS dengan rekening usaha bisnis yang dimilikinya. Apalagi ditemukan bahwa dari sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekening dia, tidak ada satu pun nama LS yang dicatut sebagai pengurus atau direksi di sejumlah perusahaan itu.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved