Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Gresik Tak Temukan Pungli Program 'Prona' Desa Kesamben Wetan Driyorejo

Polisi Gresik Tak Temukan Pungli Program 'Prona' Desa Kesamben Wetan Driyorejo

Tayang:
Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
SURYA Online, GRESIK - Hasil Mengumpulkan Bahan Keterangan (Pulbaket) Satuan Reserse dan Kriminal  Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Gresik terhadap Kepala Desa Kesamben Wetan H Munasim Syafi'i, hasilnya tidak ada kasus pungutan liar (Pungli) seperti yang dituduhkan warganya.

Program yang disampaikan Slamet Nur Hadi kepada wartawan adalah Pengurusan Sertifikat Tanah Program Nasional (Prona) untuk warga Desa Kesamben Wetan, tapi kenyataannya program tersebut tidak ada, yang ada adalah program pengurusan sertifikat tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Itu Program MBR berasal dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Secara teknis di lapangan, program tersebut dijalankan oleh Lembaga Kesuadayaan Masyarakat (LKM) dengan fasilitator Keluarahan/Desa (Faskel) dari Daerah lain.

"Dari berita di media cetak tentang dugaan pungli Prona, langsung kami tindak lanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan terhada warga yang bersangkutan, termasuk Kades Kesamben Wetan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, melalui Iptu Arif Rasyidi, Kabiro Reskrim Polres Gresik, Kamis (16/5/2013).

Dari penjelasan Kades Kesamben Wetan, bahwa program Prona tidak ada yang ada adalah prigram BKM, sehingga kita akan meminta keterangan kepada LKM sebagai pelaksana teknis di lapangan.

"Kita akan minta penjelasan dari LKM dan Badan Kesuadayaan Masyarakat (BKM) dan Faskel. Bagaimana mekanisme Program Sertifikat tanah bagi MBR, termasuk uang-uang dugan pungli untuk administrasi itu. Kita tanyakan apakah ada biayanya atau tidak, apa ditanggung Menpera?," imbuhnya.

Dari data di Satreskrim Polres Gresik, Program Prona di Kabupaten Gresik tahun  2012, di beberapa Kecamatan, yaitu Kecamatan Driyorejo, Balongpanggang, Kedamean, Menganti, Wringinanom, Panceng,
Ujungpangkah, Sidayu, Bungah, Manyar, Sangkapura dan Tambak. Khusus Kecamatan Driyorejo hanya ada dua Desa yaitu di Desa Karangandong dan Wedoroanom.

Seperti sebelumnya, perwakilan warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Slamet Nur Hadi, mendatangi Balai Wartawan Gresik terkait dugaan pungli pengurusan Sertifikat Tanah Program Nasional (Prona) secara gratis, tahun 2011, bahwa Kades Kesamben Wetan H Munasim Syafi'i, melakukan pungli, antara Rp 350.000 sampai Rp 400.000.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved