Polisi Gresik Tak Temukan Pungli Program 'Prona' Desa Kesamben Wetan Driyorejo
Polisi Gresik Tak Temukan Pungli Program 'Prona' Desa Kesamben Wetan Driyorejo
Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
Program yang disampaikan Slamet Nur Hadi kepada wartawan adalah Pengurusan Sertifikat Tanah Program Nasional (Prona) untuk warga Desa Kesamben Wetan, tapi kenyataannya program tersebut tidak ada, yang ada adalah program pengurusan sertifikat tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Itu Program MBR berasal dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Secara teknis di lapangan, program tersebut dijalankan oleh Lembaga Kesuadayaan Masyarakat (LKM) dengan fasilitator Keluarahan/Desa (Faskel) dari Daerah lain.
"Dari berita di media cetak tentang dugaan pungli Prona, langsung kami tindak lanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan terhada warga yang bersangkutan, termasuk Kades Kesamben Wetan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, melalui Iptu Arif Rasyidi, Kabiro Reskrim Polres Gresik, Kamis (16/5/2013).
Dari penjelasan Kades Kesamben Wetan, bahwa program Prona tidak ada yang ada adalah prigram BKM, sehingga kita akan meminta keterangan kepada LKM sebagai pelaksana teknis di lapangan.
"Kita akan minta penjelasan dari LKM dan Badan Kesuadayaan Masyarakat (BKM) dan Faskel. Bagaimana mekanisme Program Sertifikat tanah bagi MBR, termasuk uang-uang dugan pungli untuk administrasi itu. Kita tanyakan apakah ada biayanya atau tidak, apa ditanggung Menpera?," imbuhnya.
Dari data di Satreskrim Polres Gresik, Program Prona di Kabupaten Gresik tahun 2012, di beberapa Kecamatan, yaitu Kecamatan Driyorejo, Balongpanggang, Kedamean, Menganti, Wringinanom, Panceng,
Ujungpangkah, Sidayu, Bungah, Manyar, Sangkapura dan Tambak. Khusus Kecamatan Driyorejo hanya ada dua Desa yaitu di Desa Karangandong dan Wedoroanom.
Seperti sebelumnya, perwakilan warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Slamet Nur Hadi, mendatangi Balai Wartawan Gresik terkait dugaan pungli pengurusan Sertifikat Tanah Program Nasional (Prona) secara gratis, tahun 2011, bahwa Kades Kesamben Wetan H Munasim Syafi'i, melakukan pungli, antara Rp 350.000 sampai Rp 400.000.