Selasa, 9 Juni 2026

Awas 251 Narkoba Baru

dari 251 jenis narkoba baru itu hanya berbeda nama saja, sedangkan golongan efek obatnya masih masuk dalam kategori narkotika yang sama

Tayang:
Editor: Wahjoe Harjanto
zoom-inlihat foto Awas 251 Narkoba Baru
ist
251 Narkoba Baru
SURYA Online, JAKARTA - Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Victor Pudjiadi mengatakan, pihaknya siap menangani dan mengantipasi masuknya 251 jenis narkoba baru tahun ini.
     
"Tiap tahun memang selalu keluar jenis baru. Menurut Undang-Undang, Menteri Kesehatan setiap saat dapat mengeluarkan daftar obat baru, jadi sudah diantisipasi," kata Victor di Jakarta, Rabu (15/5/2013).
     
Victor menjelaskan, dari 251 jenis narkoba baru itu hanya berbeda nama saja, sedangkan golongan efek obatnya masih masuk dalam kategori narkotika yang sama, yaitu obat stimulan, depresan dan halusinogen.
     
Obat-obatan stimulan yang memberi efek segar, depresan yang memabukkan serta halusinogen yang memberi efek khayal sudah ada di dalam daftar BNN yang selanjutnya bisa ditindak jika ditemukan adanya penyalahgunaan.
     
"Obat yang baru pun akan mengacu ke dalam grup-grup tersebut, turunan mana, jadi sudah bisa dimasukkan ke dalam daftar untuk ditindak," katanya.
     
Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes dr Diah Setia Utami juga mengatakan sebanyak 251 jenis narkoba baru siap membanjiri Indonesia tahun ini.
     
Kendati demikian, pemerintah dalam hal ini BNN dan Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi untuk membuat aturan penindakan terhadap obat-obatan golongan narkotika dan turunannya itu.
    

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved