Rabu, 10 Juni 2026

Kakek, Anak, dan Cucu Terlibat Jaringan Pencuri HP

Kakek, Anak, dan Cucu Terlibat Jaringan Pencuri HP

Tayang:
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Parmin
SURYA Online, KEDIRI -  Kakek, anak, dan cucu terlibat jaringan pencurian dan penadah HP curian di Kota Kediri. Kasus ini melibatkan keluarga besar Rasimin bin Tukijo (67) bersama anaknya M Faiq (42) dan cucunya DN (16).

Warga Kolak Selatan Desa Wonorejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu kini hanya dapat menyesali perbuatannya. Ketiganya kini telah dijebloskan sel tahanan.

Selain keluarga Rasimin, kasus ini juga melibatkan Ambyah (55) warga Jl Urip Sumoharjo, Kota Kediri sebagai pelaku pencurian serta Azam (21) warga Desa Bobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri serta. Hartini (28) warga Kelurahan Ringinanom, Kota Kediri.

Pengungkapan kasus ini hasil penyelidikan pencurian konter HP Ramadhan milik Atqiya’ul Umam (31) warga Dusun Mayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (12/5/2013) dini hari.

Semula tim buser mengamankan M Faiq yang menjadi penadah HP dari ayahnya Rasimin sebanyak 14 buah. Faiq juga mendapatkan HP dari tersangka Ambyah sebanyak 15 buah.

Oleh Faiq, HP curian itu dijual kepada Azam dan Hartini. HP lainnya ada yang dijual di sejumlah konter HP. Bermula dari pengungkapan itu, polisi kemudian mengamankan Rasimin dan Ambyah.

Belakangan diketahui jika Rasimin dan Ambyah merupakan pelaku pembobolan konter HP Ramadan milik Atqiya’ul Umam (31) di Mojo, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Siswandi menyebutkan, tersangka Rasimin dan Ambyah merupakan residivis pelaku pencurian dengan motif membobol tembok. "Pelaku menggunakan obeng dan potongan linggis untuk membongkar tembok," ungkapnya.

Polisi masih meneliti keterlibatannya dalam sejumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Sejauh ini pengakuannya baru melakukan di tiga TKP.

Rasimin dan Ambyah terpaksa ditembak kakinya karena merupakan pelaku sejumlah pencurian di Kecamatan Mojo. Kedua pelaku merupakan residivis yang pernah dua kali menghuni Lapas Blitar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved