Korupsi DPRD Lamongan
Tiga Nama DPRD Bakal Diseret
Status penyidikan itu tidak harus ada tersangakanya.
Tiga nama DPRD disebut–sebut bakal terseret dalam pusaran penggunaan uang haram ini setelah tim penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan anggota DPRD hingga unsur pimpinan, termasuk Sekwan Abdul Munir.
”Status penyidikan itu tidak harus ada tersangakanya. Tapi Kejaksaan bisa melakukan penggeledahan dana upaya paksa untuk kepentingan penyidikan terkait kasus yang dimaksud,”ungkap Plh Kasi Pidsus Marthin R.J.P kepada Surya.co.id, Kamis (18/4/2013).
Selain itu, penyidikan ini juga belum menentukan calon tersangka atau mengarah ke siapa nama tersangkanya. “Kemungkinan kalau penyidikannya sudah berjalan satu sampai dua minggu akan diketahui siapa tersangkanya,” katanya.
Kamis (18/4/2013), sudah dimulai penyidikan dengan memanggil dua Ketua Komisi, Ketua Komisi A Jimmy Haryanto dan Ketua Komisi B Nipbianto. Tapi karena keduanya hari ini masih ada Kunker sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan.
Sementara itu, sumber Surya menyebutkan, tiga nama yang santer disebut, bisa saja menjadi tersangka jika tidak mau mengakui. Tapi ada bisa jadi tersangkanya berjamaah kalau ketiga orang ini mau memberikan keterangan dan bukti yang sebenarnya.