Lipsus Properti
Pastikan Status Tanah Lebih Dulu
Agar hasil investasi maksimal, membeli unit kamar di hotel atau kondotel juga harus dilakukan dngan cara cerdas.
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Tri Dayaning Reviati
Wakil Ketua I Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, M Soleh berpendapat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Pertama, ada baiknya memastikan status tanah dari properti tersebut. Apakah tanah sedang tidak dalam sengketa dan setidaknya sudah mengantongi sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Jangan sampai setelah investasi, baru diketahui kalau tanahnya bermasalah. Akibatnya, bukan untung malah buntung,” kata Soleh kepada Surya, Selasa (16/4/2013).
Kedua, pastikan pula bahwa perusahaan pengelola yang akan mengoperasikan hotel itu benar-benar profesional dalam memberikan kepuasan pada pelanggan.
Kepuasan berujung pada loyalitas pelanggan. Nah, loyalitas pelanggan inilah yang selanjutnya akan membuat keuntungan dari investasi terus mengalir.
Ketiga, perhatikan lokasi, fasilitas hotel, serta iklim pariwisata di sekitar kawasan hotel. Letak strategis berpotensi mengundang sebanyak-banyaknya pengunjung, baik dari lokal maupun mancanegara untuk datang sehingga semakin meningkatkan okupansi hotel.
"Indikasi strategis antara lain, infrastruktur jalan menuju dan dari hotel, fasilitas di sekitar hotel, serta daya dukung sistem transportasi," papar Soleh.
Fasilitas hotel juga berpengaruh terhadap keberhasilan investasi seperti kolam renang, spa, dan servis tambahan lain.
Sedangkan iklim pariwisata, berkaitan dengan apakah lokasi tempat berdirinya hotel itu memang menjadi daerah tujuan pariwisata yang potensial. Semakin dekat hotel dengan lokasi wisata yang paling sering dikunjungi, maka tingkat okupansi (keterisian hunian) juga semakin tinggi.
"Tentu saja tingkat okupansi ini tak lepas sama sekali dari bagaimana operator hotel memberikan pelayanan lebih kepada tamu," tandas Soleh.