Ngaku Polisi, Rampas HP, Fauzi Digebuki Warga

Tersangka lalu merampas uang Rp 40 ribu dan handphone milik korban.

Penulis: Haorrahman | Editor: Parmin
SURYA Online, SURABAYA - Fauzi Billah (27), warga Jalan Benowo Gang V, harus mendekam di tahanan Polsek Tandes, Jumat (22/2/2013).

Ia ditangkap polisi setelah merampas Handphone (HP) seorang pejalan kaki, Armando (27), asal Menganti, yang saat itu melintas di Jalan Karang Poh.

Modus yang dipakai Fauzi adalah berpura-pura sebagai anggota Polsek Tandes dan diperintah menangkap korban.
"Tersangka mengaku bila diperintah komandan, untuk menangkap korban terkait kasus narkoba," kata AKP I Wayan Winayah, Kapolsek Tandes, Jumat (22/2/2013).

Saat itu korban melintas di bundaran Jalan Karang Poh, Fauzi berpapasan dengan korban, Fauzi lalu menghentikan laju korban sambil mengaku polisi.

"Tersangka lalu menginterogasi dan menggeledah korban," kata Wayan.

Tersangka lalu merampas uang Rp 40 ribu dan handphone milik korban.

Korban yang curiga lantas meminta kartu anggota polisi kepada pelaku. Tetapi, pelaku tidak bisa menunjukkan. Korban akhirnya berteriak, sehingga memancing perhatian warga sekitar yang langsung menghakimi Fauzi.

"Warga mengira ada perampasan di kampungnya," kata Wayan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved