RSU Soedono Madiun Pilot Project Bebas Korupsi

Dari lima rumah sakit milik Pemprov Jatim, salah satu rumah sakit yang dipilih adalah RSU Soedono Madiun.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, SURABAYA - Asisten IV Bidang Administrasi Umum Setdaprov Jatim Akhmad Sukardi menyambut baik dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rencana Pemprov menjadikan rumah sakit miliknya sebagai wilayah bebas korupsi.

Menurutnya, setelah ada persetujuan tersebut, Pemprov ingin tahun ini juga penerapan wilayah bebas korupsi di rumah sakit dapat diterapkan.

Dari lima rumah sakit milik Pemprov Jatim, salah satu rumah sakit yang dipilih adalah RSU Soedono Madiun.

" RS Soedono dipilih karena kita nilai paling memenuhi syarat dibandingkan rumah sakit lain," ujarnya, kepada Surya Online, Selasa (12/2/2013).

Syarat-syarat itu, antara lain RSU Soedono sudah berbenah diri dengan memberikan layanan kelas internasional kepada masyarakat.

Lalu layanan yang diberikan terukur, transparan, dan pengelolaan limbahnya juga paling bagus.

Selain itu, para pegawainya juga diberi renumerasi sesuai kemampuan rumah sakit untuk meningkatkan kesejahteraan.

Dikatakan, setelah wilayah bebas korupsi diterapkan, para pegawai rumah sakit tidak akan bisa lagi main-main dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, apalagi mengutip biaya seenaknya.

“Kalau ada yang main-main dan tidak mendukung kebijakan ini, silahkan dilaporkan. Pelakunya nanti akan kita beri sanksi, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sukardi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved