Gelar Perkara Pemilukada di MK Jadi Perhatian Warga
Untuk itu cukup wajar apabila detik-detik sekarang ini informasi terkait sidang di MK sangat dinanti warga Nganjuk.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Satwika Rumeksa
"Terus terang, kami penasaran dengan sidang MK yang akan menentukan siapa Bupati dan wakil Bupati Nganjukk periode 2013 - 2018 di Jakarta itu," kata Solikin, salah pedagang asongan di Nganjuk, Senin (7/1/2013).
Menurut Solikin, sidang di MK selain membuat penasaran warga juga mendatangkan tanda tanya. Terutama terkait dugaan kecurangan dalam Pemilukada yang dituduhkan oleh pasangan calon yang kalah. Karena bagaimanapun, jika gugatan Pemilukada oleh yang kalah dikabulkan MK maka kemungkinan besar Pemilukada bisa dua putaran.
"Itu yang membuat kami semua bertanya-tanya bagaimana hasil sidang MK," ucap Solikin.
Hal sama disampaikan tokoh masyarakat yang juga pengurus Parade Nusantara Nganjuk, Edi Santoso. Menurutnya, sidang sengketa Pemilukada di MK memang menjadi bahan pembicaraan warga. Untuk itu cukup wajar apabila detik-detik sekarang ini informasi terkait sidang di MK sangat dinanti warga Nganjuk.
"Semuanya pada penasaran dengan sidang di MK. Saling sms antar teman untuk mencari informasi terkini dari sidang MK terus dilakukan saat ini," kata Edi Santoso.
Seperti di ketahui, hari ini mulai pukul 13.30 WIB Mahkamah Konstitusi melakukan gelar perkara gugatan hasil Pemilukada Nganjuk. Dimana dari gelar perkara tersebut akan diketahui apakah gugatan dari pasangan SIMA (Situ Nurhayati dan Sumardi) dan pasangan Netral (Njono Djojo Astro dan Syaiful Anam) bisa dilanjutkan ke persidangan MK berikutnya atau tidak.
Jika gugatan tidak bisa dilanjutkan dalam sidang MK berikutnya artinya gugatan di tolak, dengan demikian pasangan Taqwa atau incumbent (Taufiqurrahman dan Abdul Wakhid Badrus) menjadi pemenang Pemilukada Nganjuk.