Polda Tangkap 'Tikus' Perak

Tiga sekawan ini ditangkap karena jadi 'tikus' atau pencuri ponsel di Pelabuhan Tanjung Perak

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, SURABAYA - Sugeng Ribut (49), warga Desa mamping, Kelurahan Blora; Suyadi (46), warga Teluk Nibung Barat VIII dan Harjono (45), Jalan Salatiga, Surabaya diamankan Polda Jatim. Tiga sekawan ini ditangkap karena jadi 'tikus' atau pencuri ponsel di Pelabuhan Tanjung Perak.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib didampingi Kasubdit Resmob AKBP Heru Purnomo mengatakan para pencuri ini tertangkap Selasa (30/10/2012) lalu. Kala itu mereka kedapatan mencuri ponsel milik sopir truk yang baru saja berlabuh di pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak. "Setelah kami geledah ternyata kami temukan setidaknya tujuh ponsel di saku para tersangka," kata Hilman di kantornya, Rabu (31/10/2012) siang.

Dalam pemeriksaan, para pencuri ponsel ini sudah beraksi sejak Desember lalu. Mereka biasanya mencuri di wilayah pelabuhan jamrud, Tanjung Perak. Lokasi itu pilih karena disana banyak truk yang menunggu giliran untuk berlabuh. Selain itu para sopir truk juga banyak meninggalkan truknya di pinggir dermaga.

Karena di lokasi itu ramai, para pencuri ini selalu membagi tugas secara rapi. Sugeng dan Harjono bertugas mengawasi lingkungan, sedangkan Suyadi bertugas mencuri.

Sayang, Selasa kemarin aksi mereka tepergok oleh sopir truk dan langsung diteriaki maling. Para tersangka kemudian diamankan unit Resmob Polda Jatim yang sedang bertugas.

Suyadi mengaku kalau dirinya nekat berbuat itu karena tak memiliki pekerjaan. "Saya butuh kerja mas, tapi tak ada makanya mencuri,”katanya memelas.
Akibat perbuatan pelaku komplotan ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved