Minggu, 26 April 2026

FMPP Akan Somasi SMPN 19 Malang

A Aviv Nur atas kebijakan menarik Sumbangan Biaya Pengembangan Pendidikan (SBPP) kepada siswa baru.

Penulis: Siti Yuliana | Editor: Suyanto
SURYA Online, MALANG - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) berencana melayangkan somasi (surat peringatan) kepada Kepala SMPN 19, A Aviv Nur atas kebijakan menarik Sumbangan Biaya Pengembangan Pendidikan (SBPP) kepada siswa baru.

Diungkapkan Heru Wibisono, tim advokasi FMPP, pihaknya tidak terima atas keputusan Aviv yang mewajibkan orangtua siswa menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar SBPP. Seharusnya, apabila bentuknya sumbangan, maka sifatnya tidak wajib dan tidak harus ada surat pernyataan itu. "Besok (kamis-red), somasi itu akan kami layangkan. Saat ini semuanya sedang kami bahas dengan rekan-rekan Malang Corruption Watch (MCW)," ungkap Heru, Rabu (26/9/2012).

Dalam somasinya nanti, Heru mendesak agar Aviv mengembalikan uang SBPP yang telah dibayar orangtua siswa. Besaran SBPP yang dibayarkan orangtua siswa beragam, mulai 100.000 hingga Rp 2,5 juta. "Kami lihat, banyak orangtua yang membayar di atas Rp 1 juta," bebernya.

Apabila Aviv menolak mengembalikan SBPP itu, maka pihaknya tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum. "Kami lihat, bangunan sekolah dan fasilitasnya sudah lengkap. Apalagi yang akan dibangun?Jangan jadikan alasan pembangunan untuk menarik biaya pendidikan," tegasnya.

Sementara itu, Kasek SMPN 19, A Aviv Nur meminta agar pihak FMPP tidak sampai melayangkan somasi. Sebab, pihaknya benar-benar membutuhkan dana partisipasi dari masyarakat untuk mengecor bangunan sekolah. Kalau sampai pengecoran tidak dilakukan, dia khawatir bangunan sekolah akan roboh. "Itu sangat mendesak dan penting. Karenanya saya minta tolong tidak usah ada somasi itu. Apalagi orangtua juga membayar dengan ikhlas dan tanpa paksaan," ujar Aviv.

Kalaupun FMPP tetap mendesak agar uang SBPP itu dikembalikan, maka bisa saja Aviv mengembalikan itu. Namun pihaknya juga akan memberhentikan 22 guru honorer karena minimnya dana sekolah. "Dampaknya besar sekali kalau sampai uang SBPP itu dikembalikan. Karenanya tolong dipertimbangkan lagi," pintanya.

Seharusnya, tambah Aviv, FMPP tidak hanya menyoroti sekolahnya. Namun semua sekolah di Kota Malang yang juga menarik SBPP. Bahkan katanya, ada beberapa sekolah yang justru menarik SBPP Rp 6 juta. "Kenapa hanya SMPN 19 (yang akan disomasi). Harusnya itu juga dilakukan ke sekolah lain," ujarnya.

Dia uraikan, dari 400 siswa baru, dia perkirakan total SBPP yang dibayarkan orangtua siswa sekitar Rp 50 juta. Sementara pengecoran dan pembangunan beberapa kamar mandi diperkirakan menelan anggaran Rp 300 juta. Penarikan SBPP itu terpaksa dilakukan karena bantuan dari pemerintah minim, terlebih SMPN 19 tidak memiliki jatah pembangunan ruang kelas baru karena tidak ada lahan kosong.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved