LPSE Bisa Rugikan Kontraktor Lokal
Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) yang terkendala di beberapa kabupaten/kota dinilai bisa menghilangkan peluang para kontraktor.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Heru Pramono
Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Jatim, Gatut Prasetyo menyatakan program tender proyek secara online tidak berjalan optimal karena kurangnya kesiapan para kontraktor maupun penyelenggara LPSE di daerah. Akibatnya, sistem online yang ditujukan untuk mempermudah dan mengurangi kecurangan justru kembali membuka peluang curang.
“Dari 38 kabupaten kota se Jatim, bisa dikatakan 50 persen di antaranya belum maksimal, akibatnya ya KKN lagi,” ujar Gatut, Kamis (23/8/2012). Ia menyebut beberapa daerah seperti Sidoarjo, Madiun, Nganjuk yang tidak benar menjalankan LPSE. “Ada yang mengumumkan lelang di jam tertentu saja, ada yang situsnya tidak bisa diakses sedangkan waktu pelaksanaanya tetap sesuai jadwal sehingga banyak yang sulit mendaftar,” ungkap Gatut.
Untuk mengantisipasi kondisi ini Gapeksindo Jatim sudah menyampoaikan surat resmi untuk bisa diadakan pengaturan proyek yang masuk dalam LPSE. Tender skala tertentu, yang nilainya di bawah Rp 1 miliar diharapkan bisa tetap dilakukan melalui penawaraan manual supaya mudah diakses kontraktor lokal setempat.
Selain itu Gapeksindo juga memperbanyak program pelatihan bagi anggotanya.Dari 2500an anggota Gapeksindo Jatim, 50 persen di antaranya masih lemah IT. Pelatihan diorientasikan bagi anggota Gapeksindo di daerah.
Melalui dua cara itu diharapkan bisa diperoleh solusi yang tetap mendukung kontraktor lokal. “Dana APBD satu semester saja sekitar Rp 4 triliun, jadi sayang kalau kontraktor lokal sama sekali tidak bisa mendapat tender cuma karena faktor online saja,” tambah Gatut.