Korupsi Mengarah ke Mantan Pejabat Bappeko

Korupsi penyelewengan pajak yang terjadi di tubuh Bappeko Surabaya, nampaknya akan mengarah ke mantan pejabat Bappeko.

Penulis: Haorrahman | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, SURABAYA - Korupsi penyelewengan pajak yang terjadi di tubuh Bappeko Surabaya, nampaknya akan mengarah ke mantan pejabat Bappeko.

Pasalnya, kurir Bappeko, Fahmi, yang bertugas membayarkan uang pajak pada bank Persepsi, ternyata merupakan kerabat dari mantan pejabat Bappeko.

"Informasinya, Fahmi ini adalah kerabat dari mantan pejabat Bappeko, yang diberi pekerjaan untuk membayarkan pajak ke bank," kata Kanit Tipikor, AKP Isbari Kamis (23/8/2012).

Fahmi sendiri merupakan kurir dari tersangka kasus ini, Ummi Chasanah, mantan bendahara pengeluaran Bappeko, yang diduga melakukan korupsi pajak hampir Rp 1 miliar, pada periode Januari-Desember 2009 dan Januari 2010.

Berdasarkan informasi, Fahmi adalah pengangguran, sehingga atas perintah mantan pejabat tersebut, Fahmi dipekerjakan dengan bertugas membayarkan uang pajak ke bank.

"Tapi dia tidak bekerja di Bappeko, hanya menjadi suruhan untuk membayar pajak ke bank," kata Isbari.

Sementara pengakuan Ummi sebelumnya, Ummi hanya mendapat 10 persen dari jumlah pajak yang dikorupsi setiap bulannya. Sehingga besar kemungkinan, sisanya diduga mengarah ke mantan pejabat tersebut.

Namun atas alasan penyidikan, Isbari enggan memberikan nama mantan pejabat Bappeko tersebut. "Yang saya ketahui, dia masih menjabat di Pemkot, tapi tidak di Bappeko lagi," tambah Isbari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved