Rabu, 10 Juni 2026

Residivis Spesialis Rumah Kosong Dirigkus

Berulang kali dipenjara ternyata tak membuat Riyanto alias Kacung (35) warga Desa Sumurgung, Kecamatan Kota, Tuban

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Suyanto
SURYA Online, TUBAN – Berulang kali dipenjara ternyata tak membuat Riyanto alias Kacung (35) warga Desa Sumurgung, Kecamatan Kota, Tuban kapok. Buktinya, bandit spesialis pembobolan rumah kosong ini kembali berulah dan tertangkap polisi lagi, Senin (13/8/2012).

Penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Kacung pernah ditahan selama 15 bulan dalam kasus pencurian sapi dan pernah meringkuk di dalam penjara dalam perkara pencurian besi.

Setelah bebas, ia kembali berulah. Kali ini, ia ditangkap polisi saat hendak menjual barang hasil pencuriannya di dua rumah kosong di Desa Bogorejo, Kecamatan Meraurak, Tuban dan Sebuah rumah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.

“Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah laptop, blackberry dan uang Rp 500 ribu hasil kejahatan yang akan dijual oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Arief Kristanto.

Residivis spesialis pencurian rumah kosong ini sebenarnya sudah lama menjadi incaran petugas. Sampai akhirnya, polisi mendapat informasi bahwa pelaku akan menjual barang-baran hasil kejahatannya.

Petugaspun terus melakukan pengintaian dan langsung melakukan penyergapan begitu mengetahui pelaku bertransaksi. Begitu ditangkap, Kacung kemudian dibawa ke Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan. Dan hingga kini, polisi masih berupaya melakukan pengembagan atas perkara ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved