Komplotan Garong Terungkap Lewat Jam Tangan
Keberhasilan polisi menggulung komplotan pencuri spesialis rumah kosong berdasarkan petunjuk sebuah jam tangan.
Penulis: Cornelius Vrian | Editor: Rudy Hartono
Jam tangan tersebut milik seorang korban asal Jombangan, Pare. Rupanya salah seorang pelaku menyukainya dan dipakai sendiri. Kebetulan salah seorang rekan korban mengenali jam yang dipakai tersangka mirip dengan ciri-ciri jam tangan korban. Selanjutnya korban melapor ke Polisi.
"Kebetulan ada saksi yang hafal ciri-ciri jam milik korban. Setelah dilaporkan, langsung polisi bergerak menyelidik tempat tersebut," ujar AKBP RH Kasero Manggolo, Kapolres Kediri, Kamis (2/8/2012) siang.
Dari keterangan itu, polisi berhasil melacak persembunyian kompolotan tersebut. Polisi meringkus dua tersangka, yaitu Khairudin Yusuf (26) dan Nanang Khosim (25), keduanya warga Mojowarno, Jombang. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua mobil avanza yang digunakan para pelaku saat beraksi.