Kamis, 2 Agustus 2012 19:44 WIB | Dibaca: 212 | Editor: Adi Agus Santoso | Reporter : Sudarmawan
SURYA Online, MADIUN - Dari 233 mobdin milik Pemkab Madiun, ternyata hanya 10 unit saja yang telah ditempeli stiker larangan penggunaan BBM bersubsidi. Padahal, program larangan menggunakan BBM bersubsidi (premium) bagi mobdin sudah berlaku mulai Rabu (1/8/2012).
Sedikitnya mobdin Pemkab Madiun yang berstiker, karena Pemkab hanya mendapat jatah 10 stiker tersebut. Sehingga saat ini, pemkab masih membuat sendiri stiker tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun, Sukardi mengakui, kalau Pemkab Madiun hanya diberi 10 lembar contoh stiker. "Kami akan mencetak stiker sendiri dengan logo Pemkab Madiun. Tunggu saja masih dalam proses," ujarnya, Kamis (2/8/2012).
Kendati demikian, Sukardi sudah memberikan instruksi semua PNS pengguna kendaraan dinas mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), DPRD hingga mobil ambulan disemua rumah sakit dan Puskesmas untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. "Plat nomornya kan jelas, jadi tak ada masalah. Kami siap menjalankan perintah itu," katanya.
Berdasarkan data, Pemkab Madiun memiliki 233 kendaraan roda empat dan 1.044 roda dua. Untuk mencukupi kebutuhan BBM, dianggarkan dana sekitar Rp 2,89 miliar dalam APBD awal. Namun seiring adanya program hemat BBM, Pemkab Madiun menambah anggaran untuk pembelian BBM sekitar Rp 391 juta melalui PAK Tahun 2012. Kini, total anggaran untuk membeli BBM Pertamax Tahun Anggaran 2012 mencapai Rp 3,28 miliar.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »