Sabtu, 25 Mei 2013: 22:15:14

Jelang Pilkada, Baliho Orang Stres Bertebaran di Pamekasan

Kamis, 19 Juli 2012 12:18 WIB | Dibaca: 761 | Editor: Suyanto | Sumber : Kompas.com
baliho-stres.jpg
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
Baliho Asmari, orang yang mengalami gangguan jiwa di jalan protokol Pamekasan
SURYA Online, PAMEKASAN -  Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, Jawa Timur, masih cukup lama, yakni 9 Januari 2013 mendatang. Namun beberapa baliho calon sudah bertebaran di sudut-sudut jalan. Namun lucunya, di antara baliho itu ada yang bergambar orang yang mengalami gangguan jiwa.

Baliho yang ditemukan dan membanjiri jalan-jalan protokol itu adalah bergambar Asmari. Ada dua model pakaian yang dikenakan Asmari di baliho tersebut. Pertama mengenakan baju model "takwa" dan bersarung sambil mengacungkan jari jempolnya. Kemudian tertera tulisan "Akulah yang dirindukan, untuk mewujudkan perubahan". Model baju kedua, Asmari mengenakan baju jas resmi dan berdasi. Jari jempolnya juga diacungkan dan kalimat yang tertulis di baliho tersebut sama dengan yang pertama.

Asmari sendiri oleh sebagian warga Pamekasan dikenal orang yang mengalami sakit jiwa. Pekerjaannya hanya berjalan tanpa tujuan di daerah Kecamatan Palengaan dan Pegantenan. "Terkadang kalau ada acara mantenan dan acara pengajian dia datang meskipun tidak diundang. Meskipun dia kurang waras, orangnya tidak mengganggu orang lain," kata Sumardiono, warga Desa Polagan, Kecamata Galis,  Kamis (19/7/2012).

Tidak ada yang tahu pasti siapa yang memasang baliho bergambar Asmari yang jumlahnya merata di sejumlah desa dan kelurahan. "Mungkin yang masang orang lain karena jenuh melihat banyaknya baliho calon bertebaran di mana-mana. Sehingga masyarakat memasang balihonya orang stress," tambah Sumardiono.

Selain baliho Asmari, banyak juga baliho lainnya yang juga tidak jelas siapa orangnya. Namun gambar-gambar yang dipasang, raut wajahnya mirip orang sakit jiwa. Baliho itu tidak mencantumkan nama. Tetapi kata-kata yang ditulis soal perubahan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pilkada Pamekasan, Ahmad Zaini menyatakan, pihaknya tidak menilai baliho tersebut sebagai pelanggaran. Sebab saat ini masih belum memasuki masa kampanye. "Bukan kewenangan saya untuk menertibkan baliho tesebut," ungkapnya.

Berita Selengkapnya Klik di Sini »

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/