Rabu, 10 Juni 2026

Siang Bolong Curi Dua Sapi

Arwi (37) warga Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan ini dibilang nekat. Residivis kambuhan ini nekat mencuri dua ekor sapi di siang bolong

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Suyanto
SURYA Online, SITUBONDO - Arwi (37) warga Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan ini dibilang nekat. Residivis kambuhan ini nekat mencuri dua ekor sapi di siang bolong.

Saat mengetahui ternaknya tidak ada dikandangnya, Jamhuri warga Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, langsung mencari dan menemukan sapinya itu di Pasar Hewan di Besuki. Bahkan, dua ekor sapinya milik H Damahuri dan Jamhari itu, ternyata sudah dijualoleh Alwi kebelantik sapi.

Pada saat Jamhuri mencari rumput, Alwi datang dan langsung membawa dua ekor sapinya. Namun sebelumnya, Alwi telah menghubungi Didik dan Santono, pedagang sapi asal Desa/Kecamatan Tapen Bondowoso. Namun setelah terjadi negosiasi harga antara Didik dan Santono dengan Alwi, akhirnya didisepakati harga kedua sapi itu semuanya sebesar Rp 11.750.000,-. Selanjutnya, kedua sapia itu oleh didik dan Santono dibawa ke pasar Hewan di Besuki.    

“Kalau malam mungkin saya takut dan curiga, tapi kejadiannya siang. Sehingga saya pikir itu sapi miliknya sendiri,” kata Santono di Mapolres Situbondo.

Didik dan Santono mengaku dirinya hanya ditugas jurgannya untuk mencari sapi, sedangkan seluruh uang yang digunakan untuk membeli sapi itu milik juragannya. “Tugas saya hanya mencari  dan dapat upah,” tukas Didik.  

Sementara itu, Alwi mengaku terpaksa menjual sapi milik orang itu, karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarganya.

Sebagai bahan untuk penyidikan dan pemeriksaan, pelaku dan barang bukti  dua ekor juga sudah diamankan di Mapolres Situbondo. “Saat ini kasusnya masih kita dalami,” tegas AKP Wahyudi Kasuba Humas Polres Situbondo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved