Sabtu, 25 Mei 2013: 17:10:46

Rekomendasi Ketua RT/RW Penentu Status Miskin

Kamis, 5 Juli 2012 13:51 WIB | Dibaca: 270 | Editor: Rudy Hartono | Reporter : Lailatul Maulidiyah
SURYA Online, MALANG - Bertumpuk-tumpuknya pengajuan Surat Penyataan Miskin (SPM) diduga ada kesalahan dalam menentukan status miskin di tingkat ketua RT dan RW. Dugaan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang dr Enny Sekar Rengganingati.

Menurut Enny pihak Dinkes sudah memercayakan sepenuhnya kepada ketua RT dan RW setempat untuk menentukan status miskin para pemohon. Sementara pihak Dinkes sudah memperketat cara pengajuan SPM.

"Kami sudah memberikan blangko sosial ekonomi khusus kepada RT dan RW untuk diisi dengan mensurvei kenyataan di lapangan, sedangkan kami hanya menandatangani saja," kata Enny, Kamis (5/7/2012).

Blangko ekonomi sosial ini berisi sekitar 15 pernyataan tentang pengaju, dan masing-masing mempunyai bobot skor, sebagai penentu apakah pengajuan SPM bisa dilanjutkan atau tidak.

Menurutnya, RT dan RW adalah orang yang bisa dipercaya karena mereka paling dekat dengan warganya.

Mengenai ada indikasi RT atau RW yang kurang selektif, Dinkes angkat tangan. Sebab, sebelum masuk ke Dinkes, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, diantaranya adalah RW, kelurahan dan kecamatan. Seharusnya, lanjut Enny, dari beberapa tahapan ini sudah bisa dipertanggungjawabkan.


Berita Selengkapnya Klik di Sini »

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/