Minggu, 26 Mei 2013: 00:33:59

Demi Pelacur, Curi Rp 20 Juta

Senin, 25 Juni 2012 23:20 WIB | Dibaca: 656 | Editor: Adi Agus Santoso | Reporter : Adrianus Adhi
SURYA Online, SURABAYA - Pelarian Mohammad Sofyan (30) warga Jl Kejawan Putih Tambak Surabaya selama dua minggu, akhirnya berhenti setelah polisi menangkapnya di Waru Gunung.

Sofyan diburu polisi, setelah terbukti mencuri uang pamannya sebesar Rp 20 juta. Saat ditangkap, Sofyan mengaku uang tersebut hanya sisa Rp 250 ribu.

AKP Rachmat Sumekar Sik, Kapolsek Gubeng mengatakan, Sofyan mencuri uang pamannya, Marlin (43) pada Jumat (1/6/2012) malam. Pelaku yang sudah lima bulan tinggal di situ, dengan leluasa masuk kamar pamannya yang saat itu tidak berada di rumah. “Saat korban pulang, ternyata uang Rp 20 juta yang tersimpan di lemari sudah hilang," terang Rachmat.

Selain untuk tidur dengan pelacur idolanya, Sofyan mengaku, sebagian uangnya dipakai untuk membeli sabuk sikep pengasihan Rp 2,5 juta. Selain itu, Sofyan juga royal membelikan barang bermerk untuk pelacurnya. ”Karena uang hanya sisa Rp 250.000 saya jadi jarang ke sana,” kata Sofyan yang mengatakan menyesali perbuatannya itu.

Berita Selengkapnya Klik di Sini »

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/